Bersama Wakapolda, Bupati Resmikan Stone Crusher Plant PT TSU Berkapasitas 350 Ton Per Jam di Balantak Utara

BANGGAI RAYA-Stone crusher plant atau pabrik pemecah batu milik PT Teku Sirtu Utama (TSU) di Desa Teku Kecamatan Balantak Utara, resmi beroperasi pada Sabtu (18/3/2023).

Peresmian pabrik sirtu dengan kapasitas 350 ton per jam itu dilaksanakan melalui pengguntingan pita secara bersama oleh Bupati Banggai Amirudin dan Wakapolda Sulteng Brigjend Polisi Hery Santoso, disaksikan langsung Komisaris PT TSU Rocky Martianus.

Bupati Banggai Amirudin berharap agar perusahaan bisa beroperasi dengan baik dan lancar, serta memberi manfaat untuk daerah dan masyarakat sekitar.

BACA JUGA:  Pilgub Sulteng 2024, Rusdy Mastura Cocok Dipasangkan Dengan Amalya Murad

Keberadaan investor tentu akan mendapatkan dukungan dari pemerintah sepanjang melakukan kegiatan dengan baik dan berlandas pada aturan perundangan yang berlaku.

Sementara itu Irsan Badalu, salah satu orang yang diberikan kepercayaan untuk mengawasi operasional perusahaan mengatakan, pabrik pemecah batu PT TSU itu memiliki kapasitashingga 350 ton per jam, dengan hasil berupa batu pecah beragam ukuran. Sementara untuk pengolahan tambang pasir kata dia, perusahaan menggandeng masyarakat yang memiliki perlengkapan untuk menjadi penyedia.

BACA JUGA:  Ngabuburit Yamaha 125, Prima Motor Luwuk Bagikan Takjil dan Beri Bantuan Masjid

Hasil olahan berupa pasir dan batu kata dia, akan menyuplai kawasan Indonesia timur, seperti Maluku hingga Papua. Sementara untuk kebutuhan proyek di Ibukota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Irsan mengatakan bahwa perusahaan milik Rocky Martianus juga berada di Palu-Donggala, dan perusahaan itu menjadi salah satu penyuplai kebutuhan IKN.

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Sekolah di Banggai Mulai Mencairkan Dana BOS 2024

“Jadi kalau produksi PT TSU maupun Balantak Sirtu Utama, akan menyuplai kebutuhan Indonesia timur,” jelas Irsan.

Hadir pada kegiatan ini, Dir Pol Air Polda Sulteng, Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, Karo Binkar Polda Sulteng, Dandim 1308/LB, Ketua Pengadilan Banggai dan sejumlah pejabat lain. DAR/**

Pos terkait