Bersama KPK Ikhtiar Wujudkan Banggai Hebat

BUPATI Banggai, Amirudin Tamoreka menyerahkan berkas kerjasama Pemkab Banggai dan KPK RI dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi. FOTO: HUMAS SETDA BANGGAI

BANGGAI RAYA- Pemerintah Kabupaten Banggai berupaya membangun sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Rabu (8/9/2021) kemarin, berlangsung Audensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai.

Dalam kesempatan itu, Bupati Banggai Amirudin Tamoreka didampingi Wakilnya Furqanuddin Masulili, Sekretaris Daerah Abdullah Ali beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemerintah Kabupaten Banggai terus melaksanakan prinsip-prinsip good governance dan clean government secara konsisten dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan misi keenam Pemerintahan Kabupaten Banggai yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Kerjasama Pemkab Banggai-KPK itu menumbuhkan aura positif dalam mewujudkan Banggai Hebat di era kepemimpinan Amirudin-Furqan.

BACA JUGA:  Maret 2024, 374 Siswa SMKN 1 Luwuk Ikut UAS

Dengan adanya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi terintegrasi seyogyanya pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Banggai ini dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga fungsi pemerintah dalam melayani masyarakat berjalan lebih optimal.

Supervisi dan pencegahan KPK RI yang dimulai dari tahun 2018 sampai dengan saat ini memberikan sejumlah program rencana aksi kepada pemerintah kabupaten/kota yang difokuskan pada perbaikan tiga sektor utama, yaitu perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Selain ketiga sektor tersebut, KPK juga melihat ada beberapa hal lain yang juga perlu dibenahi di antaranya, penguatan peran aparat pengawasan internal pemerintah (APIP/INSPEKTORAT), manajemen ASN, serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk pengelolaan keuangan desa dan pengelolaan barang milik daerah.

Bupati Banggai Amirudin menyambut baik kedatangan Tim Koordinasi Wilayah II Deputi Bidang Pencegahan KPK RI dalam audiensinya dengan Pemerintah Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Sekolah di Banggai Mulai Mencairkan Dana BOS 2024

“Saya sampaikan terima kasih kepada tim Deputi Bidang KPK RI, kegiatan ini merupakan pencegahan dini (early warning) dan upaya yang sangat penting dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi (clean government),” tuturnya.

Lebih lanjut Bupati Amirudin menjelaskan, untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel diperlukan komitmen bersama dari seluruh unsur penyelenggara pemerintahan.

“Di antara komitmen bersama ini yaitu kesamaan persepsi antara penyelenggara negara serta adanya tujuan yang sama yaitu pemanfaatan potensi yang sebesar-besarnya untuk melayani kepentingan masyarakat dan adanya kesamaan pandangan dalam rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada KPK RI yang telah mengembangkan sebuah aplikasi berbasis web untuk pelaporan yang disebut dengan MPC.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

“Saya atas nama pemerintah daerah sangat mengapresiasi karena pada tahun 2020 KPK RI telah mengembangkan sebuah aplikasi berbasis web untuk melaporkan monitoring rencana aksi monitoring center for prevention (MPC) melalui aplikasi JAGA.ID yang akan mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penilaian mandiri,” jelasnya.

Di akhir sambutannya Bupati Banggai berharap agar penguatan penyelenggaraan sistem pengendalian intern (peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah/APIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai dilaksanakan secara massif dan berkesinambungan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

“Diharapkan Kepada seluruh unsur pimpinan perangkat daerah bahwa profesional dan integrasi adalah syarat utama untuk dapat memenuhi harapan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan serta dapat terhindar dari perilaku korupsi,” tekan Bupati Amirudin Tamoreka.

Pos terkait