Bersama BPJS Kesehatan, Bupati Banggai Tandatangani Komitmen Pilot Project E-Dapen

FOTO: DKISP BANGGAI

BANGGAI RAYA- Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar pertemuan bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, dalam rangka penandatanganan komitmen Pilot Project E- Dapen.

Penandatanganan dilangsungkan di Ruang Rapat Khusus, Kantor Bupati Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan, pada hari Selasa ( 04/10/22) pagi.

Dalam penandantanganan itu, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka didampingi Sekab Banggai, Kepala BKPSDM, Kabag Prokopim, Kepala OPD, dan Hadir pula Jajaran Deputi Direksi BPJS Kesehatan Suluttenggomalut (Sulawesi Utara, Sulteng & Maluku Utara) dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Luwuk.

BACA JUGA:  3 Bulan Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Batui Dibekuk Polisi 

Bupati Banggai Ir. H. Amirudin mengatakan, penandatanganan bersama dengan BPJS Kesehatan dalam peluncuran aplikasi elektronik data Pekerja Penerima Upah (PPU) yang mempunyai tujuan untuk mengelola data ASN di setiap satuan kerja.

“Implementasi aplikasi E-Dapen merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten Banggai yang sudah tertuang dalam penandatanganan komitmen E-Dapen kepada ASN Kabupaten Banggai,” ujarnya.

Selanjutnya Bupati Banggai menuturkan, penandatangan ini juga berdasarkan surat kantor pusat BPJS Kesehatan nomor 11526/VII.2/0822 tentang tindak lanjut rencana pilot project E- Dapen.

BACA JUGA:  DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

“Kita ketahui bersama, Kabupaten Banggai Banggai menjadi salah satu daerah yang ditunjuk untuk melaksanakan Pilot Project implementasi E-Dapen secara Nasional bersama dengan Kantor Cabang Soreang Kabupaten Bandung,” kata Bupati.

Sementara itu, Medianti Ellya Permatasari selaku Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara mengemukakan, Aplikasi E- Dapen adalah sebuah aplikasi dalam mengelola data.

“Aplikasi ini secara khusus diluncurkan untuk anggota keluarga, baik yang belum di daftar atau sudah terdaftar dalam kepesertaan JKN-KIS khususnya di segmen PPU dan penyelenggara tersebut PNS, ” jelasnya.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Medianti jberharap dalam pendataan melalui aplikasi ini dapat meningkatkan kepuasan. Selain itu, dengan aplikasi ini memudahkan peserta.

“Yang selama ini kita lihat harus datang ke kantor dan ini sudah tidak perlu lagi kita repot ke kantor cabang, ini sudah langsung dikelola oleh administrasi Kepegawaian PNS secara mandiri di masing-masing satuan kerja (satker),” tandasnya. (*)

Sumber: DKISP Banggai

Pos terkait