Berkelahi Saat Mabuk, Dua Pemuda di Luwuk Diamankan Polisi

BANGGAI RAYA- Kapolsek Luwuk, AKP Candra SH MH, mengamankan dua pemuda terlibat perkelahian karena dalam pengaruh minuman keras di Kompleks Pasar Tua, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (23/11/2021) sekira Pukul 20.30 Wita.

Kedua pemuda ini berinisial RF (30) dan AD (35) warga kompleks Pasar Tua, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai. “Mereka berdua diamankan atas laporan warga setempat yang merasa terganggu,” ungkap AKP Candra saat dikonfirmasi awak media, Kamis (25/11/2021).

BACA JUGA:  Bawaslu Banggai Gelar Apel Peringatan HUT ke-16 Bawaslu

Kejadian berawal saat kedua pemuda ini kembali dari rumah karaoke. Karena merasa belum puas, mereka kemudian melanjutkan bernyanyi di rumah. “Salah satu dari mereka menegur jangan keras suaranya kalau menyanyi,” kata AKP Candra.

BACA JUGA:  PDIP Banggai Bersama PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Namun, karena kesal ditegur ditambah pengaruh alkohol terjadilah keributan antar keduanya di dalam rumah tersebut yang menyebabkan warga sekitar merasa terganganggu. “Mereka berdua ini masih ada hubungan keluarga (sepupu),” sebut AKP Candra.

BACA JUGA:  Bawaslu Banggai Gelar Apel Peringatan HUT ke-16 Bawaslu

Kedua pemuda yang telah dipengaruhi miras ini kemudian langsung diamankan ke Mapolsek Luwuk guna diberikan pembinaan. (*)

Sumber: Humas Polres Banggai

Pos terkait