BANGGAI RAYA- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat akan melakukan Pendataan Keluarga (PK) 2021 secara serentak kepada seluruh keluarga. Pendataan itu akan dimulai pada Kamis besok (1/4/2021) sampai dengan 31 Mei 2021 mendatang.
Olehnya itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencara, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Banggai, I Wayan Suartika berharap, semua keluarga di daerah ini dapat terdata dan memberikan informasi yang valid sesuai data yang diminta.
“Pendataan ini untuk kepetingan perencanaan pembangunan Bangga Kencana (pembangunan keluarga, kependudukan dan KB) di Indonesia,” ujar I Wayan Suartika kepada Banggai Raya, Selasa (30/3/2021) kemarin.
Dalam pendataan keluarga 2021 untuk di Kabupaten Banggai ini, rencananya Bupati Banggai, Herwin Yatim dan Wabup Mustar Labolo akan menjadi yang pertama untuk didata. “Nanti pak bupati akan memberikan statemen untuk divideokan,” katanya.
Untuk menyukseskan pendataan keluarga itu, para kader pendata, tentunya akan diberikan pelatihan terlebih dahulu. “Hari ini dan besok (hari ini, Red), masih ada pelatihan untuk kader pendata mulai dari Kecamatan Nambo sampai dengan Tolbar (Toili Barat),” tuturnya.
Narasumber yang memberikan pelatihan, yakni dari instansi tersebut yang telah dilatih di Palu beberapa waktu lalu. Intinya kata Wayan, kader pendata itu dapat memahami pengisian form pendataan.
“Ada empat blok data yang diisi, data kependudukan, data KB, data pembangunan keluarga dan data suplemen. Data suplemen itu data terkait ibu hamil dan balita, untuk melihat ada stunting atau tidak. Data diambil dari data posyandu ini masuk data sekunder. Sementara data kependudukan, KB dam PK, kita kumpulkan data primer,” jelasnya.
Dalam pengumpulan data ini, dilakukan dengan dua metode yakni melalui formulir biasa (paperbase) dan berbasis smartphone. Untuk melalui smartphon ini, khusus desa yang memiliki signal bagus atau jaringan internet memadai. “Internetnya bagus pakai smartphone, langsung isi di aplikasi smartphone yang tersedia,” kata Wayan.
Kegiatan pengumpulan data ini dilakukan selama dua bulan, yakni dimulai sejak 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 mendatang.