Berhembus 5 Personil Polres Bangkep Dipecat, Kapolres: Sementara Berproses

BANGGAI RAYA – Sebelumnya, sebanyak 11 personil Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) telah di berhentikan atau di Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kali ini, kembali berhembus 5 personil Polres Bangkep bakal di PTDH.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Hal itu sebagaimana disampaikan langsung Kapolres Bangkep, AKBP Bambang Herkamto kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (31/1/2023).

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

Bambang Herkamto mengaku, ada sebanyak 5 personil tengah berproses PTDH-nya. “Ya sementara berproses. Sedang diproses di Polda Sulteng,” kata Bambang Herkamto.

Menurutnya, dari lima personil yang bakal dilakukan PTDH tersebut, dua diantaranya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan tiga personil lainnya tengah melakukan banding. (*)

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Penulis: Suriyanto Pasangio

Pos terkait