BANGGAI RAYA- Jajaran Polsek Batui kian gencar menertibkan penggunaan knalpot racing atau brong yang tidak sesuai standar di berbagai wilayah hukumnya.
Seperti razia knalpot racing yang dilakukan di dua lokasi yakni di Jalan Trans Sulawesi, Desa Gori-gori dan SMK di Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Kamis (23/9/2021).
Kapolsek Batui, Iptu I Kadek Yoga Widata SH, mengungkapkan, penertiban kenalpot racing di dua lokasi itu dilakukan merupakan tindak lanjut dari adanya keluhan masyrakat dan merupakan imbangan dari Operasi Patuh Tinombala 2021.
“Dari kegiatan ini kita berhasil menjaring enam unit sepeda motor berkanlpot brong. Satu unit di jalan dan 5 unit di SMK,” ungkap Iptu Yoga.
Menurut Iptu Yoga, razia tersebut digelar, lantaran suara yang dihasilkan motor dengan knalpot brong ini dinilai terlalu bising dan sangat mengganggu kenyamanan, ketertiban serta kenyamanan berlalu lintas.
“Mereka yang terjaring disarankan untuk mengganti knalpot dengan standar bawaan pabrik. Sedangkan untuk knalpot bogar disita dan diamankan,” jelas Iptu Yoga.
Iptu Yoga menambahkan, setelah para pelanggar mengganti knalpot dengan yang standar, mereka kemudian diimbau untuk tidak mengulangi perbuatanya karena dampak penggunaan knalpot brong tersebut begitu sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
“Penertiban ini mendapat respon positif dari masyarakat dan dewan guru bahkan ucapan terima kasih karena telah respon dengan cepat keluhan dari masyarakat,” tutup Iptu Yoga. (*)
Sumber: Humas Polres Banggai