Begini Penampakan Proyek Talud BPBD Banggai di Balantak Selatan yang Masuk Penyelidikan Kejaksaan

BANGGAI RAYA-Rabu, 12 April 2023 lalu, jaksa penyidik Kejari Banggai melakukan penggeledahan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di jalan Urip Sumoharjo, Karaton, Luwuk.

Penggeledahan itu sebagaimana keterangan Kasi Intel Kejari Banggai Firman Wahyudi, guna menelusuri dugaan penyimpangan pada pekerjaan proyek pembangunan talud pengaman pantai di Desa Gorontalo, Kecamatan Balantak Selatan tahun 2020/2021 senilai lebih Rp1,3 miliar. Tim jaksa penyidik membawa sejumlah dokumen yang terkait proyek dimaksud.

Lalu seperti apa sebenarnya pekerjaan talud tersebut di lapangan. Dari penelusuran wartawan di lokasi pekerjaan di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan, Sabtu siang (15/4/2023), memang memperlihatkan adanya tembok talud atau pengaman pantai yang sudah rusak, bahkan tembok-tembok beton patah karena tak mampu menahan hempasan gelombang.
Warga di pesisir desa tersebut mengatakan, tembok yang sudah rusak dan roboh itu, adalah tembok depan atau susunan pertama yang langsung berhadapan dengan terjangan ombak.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Proyek itu belum lama dibangun kata warga, namun tembok bagian depannya sudah roboh dan temboknya patah-patah. Beruntung masih ada lapisan tembok berikutnya, sehingga hempasan ombak belum tembus ke pemukiman.

Ada pula bagian tembok di susunan kedua yang juga sudah mulai rusak, ditandai munculnya lubang di beton, karena tembok di lapisan pertama sudah roboh.

Kades Gorontalo Rinto Moidadu yang ditemui di kediamannya, juga mengakui adanya talud yang rusak, yakni talud bagian depan. “Sudah rusak dan temboknya patah-patah, padahal belum lama dikerjakan,” ujarnya.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Kades yang baru dilantik akhir tahun 2022 itu mengakui sudah mendengar informasi bahwa proyek talud BPBD Banggai itu diperiksa kejaksaan. Proyek itu kata dia, dilaksanakan tahun 2020/2021, dengan lokasi dua titik di dua dusun berbeda. Pada dua lokasi itu, bagian tanggul depannya sudah rusak, sehingga hempasan ombak kini berhadapan dengan tembok lapisan pertama. “Ini talud kan ada dua lapis, dan di lapisan pertama itu yang sudah roboh semua,” kata Kades Rinto Moidadu.

BACA JUGA:  Pilgub Sulteng 2024, Rusdy Mastura Cocok Dipasangkan Dengan Amalya Murad

Sebelumnya, tim penyidik kejaksaan, melakukan penggeledahan selama 4,5 jam di kantor BPBD Banggai. Petugas kemudian membawa sejumlah dokumen terkait proyek tersebut.

Kasi Intel Kejari Banggai Firman Wahyudi yang dihubungi Kamis (13/4/2023) mengatakan bahwa proyek senilai Rp1,3 miliar lebih itu sudah mengalami kerusakan, padahal baru dikerja tahun 2020/2021.

“Proyeknya beranggaran 1,3 miliar lebih, mendekati 1,4 miliar, dan sudah rusak. Diduga tidak sesuai spesifikasi teknis,” jelas Firman.

Pelaksanaan penggeledahan dan penyitaan itu, berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan rekonstruksi talud pengaman pantai di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan, Tahun Anggaran 2020/2021. DAR/**

Pos terkait