BANGGAI RAYA- Bupati Banggai H. Herwin Yatim tidak menginginkan ada masyarakat kurang mampu di wilayahnya yang tidak tercover dalam kepesertaan BPJS yang iurannya ditanggung pemerintah. Penegasan itu disampaikan Herwin yatim saat Rapat Koordinasi bersama seluruh Camat di Ruang Rapat Umum Kantyor Bupati Banggai, Rabu (6/1/2021).
Bupati berpretasi ini meminta kepada para pimpinan wilayah baik camat, lurah ataupun kepala desa agar secepatnya bekerja dalam waktu 3 hari mendatang atau paling lambat 1 minggu untuk segera menyusun daftar nama masyarakat yang berhak menjadi peserta BPJS.
“Saya ingin secepatnya camat/lurah/kepala desa agar menyeleksi, dan mendata dengan benar masyarakat yang layak dan tidak layak penerima bantuan BPJS gratis. Masyarakat yang layak menjadi peserta BPJS ialah masyarakat yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Bupati Banggai H. Herwin Yatim.
Bupati meminta agar Dinas Kesehatan, PMD, dan Capil untuk bekerjasama segera menyelesaikan verifikasi data sebagaimana usulan-usulan dari para camat dan forum kades dan lurah. Menyelesaikan verifikasi data sebagaimana yang menjadi keluhan masyarakat.
Ia menegaskan, mengapa Pemda belum menandatangani MoU karena beberapa alasan. “Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa penerima iauran BPJS ini adalah mereka yang benar-benar layak menerima bantuan asuransi BPJS. Karna banyak masyarakat yang tidak layak menerima iauran masih tercover sebagai pesert. Seperti mereka masyarakat dengan kategori mampu namun masih menggunakan kartu iuran gratis dari pemerintah. Oleh karena itu, Pemda sangat berhati-hati agar iuran ini tepat sasaran kepada yang berhak menerimanya”, tegas Bupati Banggai.
Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo menambahkan bahwa pemerintah mengin ginkan agar di tahun ini seluruh masyarakat miskin segera tercover menerima BPJS, agar tidak ada keluhan dari masyarakat yang kurang mampu untuk berobat secara geratis. ”Prioritas utama kita adalah masyarat miskin harus benar-benar tercover menjadi peserta BPJS secara menyeluruh, merata di setiap desa-desa di Kabupaten Banggai,” jelas Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo.
Adapun target pemerintah daerah sebanyak 104.000 warga Kabupaten Banggai bisa tercover dalam BPJS yang iuranya ditanggung menggunakan APBD dengan nilai yang disiapkan mencapai Rp33 miliar.
Turut hadir dalam Rapat koordinasi Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Abdullah Ali, Kadis Kesehatan banggai, Anang Otoluwa, Kepala Bidang Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Kartu Peserta BPJS Cabang Luwuk bersama staf, Camat, Ketua Forum Kades. Kegiatan tersebut juga tersambung secara virtual bersama kepala desa dan lurah se Kabupaten Banggai. NAL