BANGGAI RAYA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai sejak 04 November 2023 telah melakukan pembersihan terhadap alat peraga kampanye (APK). Pembersihan APK akan berlangsung hingga 27 November 2023.
Pemasangan alat peraga kampanye dapat dilakukan pada masa kampanye, yaitu rentang waktu tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, terhitung 75 hari masa kampanye.
Tapi, kepintaran calon legislatif (Caleg) dengan memasang APK, hanya menuliskan namanya saja, tanpa menampilkan gambar diri dan Partai Politik.
Seperti yang dilakukan oleh Caleg DPRD Provinsi Sulteng dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sri Atun.
Amatan Banggai Raya, Jumat (17/11/2023), di area lampu merah di jalan S. Parman, Kelurahan Luwuk, tepatnya disamping MTs Negeri 1 Banggai, atau depan Kantor Statistik Luwuk-Banggai, terpasang baliho atasnama Sri Atun.
Seperti diketahui, bahwa hingga saat ini Sri Atun masih menjadi Anggota DPRD Sulteng dari Fraksi PKS.
Sesuai Surat Edaran Bawaslu Provinsi Sulteng Nomor 496/PM.00.01/K.ST/10/2023 tertanggal 31 Oktober 2023 tentang Imbauan.
Adapun imbauan yang ditandatangan oleh Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, di point 8, dimana Bawaslu Sulteng mengimbau, peserta Pemilu dan tim kampanye dilarang melakukan aktivitas kampanye, mulai 04-27 November 2023, dalam metode kampanye apapun, kecuali sosialisasi dan pendidikan politik internal partai politik.
Selanjutnya, peserta Pemilu dilarang melakukan penyebaran APK mulai 04-27 November 2023.
Sesuai tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, bahwa tahapan kampanye baru dimulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Sesuai imbauan Bawaslu Sulteng kepada pimpinan Parpol peserta pemilu, calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, bahwa dalam hal terdapat dugaan pelanggaran Pemilu yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur kampanye Pemilu atau ajakan untuk memilih terhadap kegiatan kampanye sebelum dimulai masa kampanye.
Perlu diketahui, bahwa Pemunggutan Suara dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. RUM