Bawaslu Sulteng Gandeng UMLB Perkuat Pengawasan Partisipatif

KETUA Bawaslu Sulteng, Jamril dan Rektor UMLB, Sutrisno K Djawa usai menandatangani nota kesepahaman yang disaksikan Sekkab Abdullah Ali dan Komisioner Bawaslu Sulteng, Sutarmin D. Ahmad, Selasa malam di Hotel Santika Luwuk. FOTO: ISTIMEWA

BANGGAI RAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) menandatangani nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum (Pemilu).

Penandatanganan nota kesepahaman bersama ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin dan Rektor UMLB, Sutrisno K Djawa, Selasa malam (26/10/2021) di sela-sela kegiatan SKPP tingkat Menengah tahun 2021 di Hotel Santika Luwuk.

Dalam penandatanganan itu turut disaksikan oleh Sekretaris Kabupaten Banggai (Sekkab) Banggai, Abdullah Ali, dan Komisioner Bawaslu Sulteng, Sutarmin D. Ahmad. Nota kesepahaman bersama itu dengan nomor 096/PM.04/K.ST/10/2021 dan nomor 995/E.5.39/UML/X.2021 tentang Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum.

BACA JUGA:  3 Bulan Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Batui Dibekuk Polisi 

Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin mengatakan, dengan kerjasama ini diharapkan kampus hijau dapat terlibat dalam pengawasan partisipatif dengan metode dan program yang dibuat oleh kampus. Misalnya saat mahasiswa turun KKN dapat menyampaikan pesan-pesan pengawasan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan.

Menurut Jamrin, pengawasan partisipatif tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu tetapi juga melibatkan masyarakat salah satunya dengan membangun kerjasama dengan perguruan tinggi sehingga kampus dapat membantu Bawaslu dalam hal pengawasan partisipatif.

“Kampus diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengawasan Pemilu secara partisipasitif sehingga demokrasi dapat terwujud dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Ia berharap, target yang diinginkan dari kerjasama ini adalah agar kampus dapat membantu Bawaslu mengagregasikan kepentingan Bawaslu di tengah masyarakat.

Jamrin menambahkan, hal yang sama juga telah dilakukan sebelumnya di Kota Palu yakni dengan Universitas Islam Negeri Datokarama Palu (dulu IAIN Datokarama Palu ) dan Universitas Tadulako (Untad) Palu.

“Target yang kita inginkan dari kerjasama ini adalah bagaimana Bawaslu dan Perguruan Tinggi dapat bersinergi dalam melakukan pengawasan partisipatif, karena kami menilai kampus masih steril dari politik, sehingga mereka mampu membawa pesan-pesan pengawasan Pemilu di tengah masyarakat,” harapnya.

BACA JUGA:  DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

Sementara itu, Rektor UMLB, Sutrisno K Djawa SE., MM., sengat mengapresiasi atas kerjasama yang lakukan Bawaslu Sulteng dengan kampus hijau. “Sangat mengapresiasi kerjasama ini, karena bagi perguruan tinggi ini sangat strategis sekali sebagai media untuk edukasi dan riset,” ujar Rektor Sutrisno K Djawa, Rabu kemarin.

Kemudian sambung Rektor, ini juga sebagai ajang sosialisasi tentang kepedulian masyarakat terkait pengawasan partisipatif karena ini bagian dari tanggungjawab warga negara.

“Dan MoU ini bagi perguruan tinggi dapat membangun kesadaran, pengetahuan, dan skill yang tentunya dengan keterlibatan semua pihak,” tandasnya. (*)

Penulis: Rahman Asnawi/Jajad Sudrajad

Pos terkait