Bawaslu Buka Perekrutan Kader Pengawasan

Bece Abd Junaid

BANGGAI RAYA- Bawaslu Banggai membuka rekrutmen peserta sekolah kader pengawasan partisipatif (SKPP) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Perekrutan SKPP tersebut didasarkan terhadap surat Bawaslu RI nomor 0136/k. Bawaslu/PM.01.00/2/2020, tertanggal 10 Febuari 2020. Pembukaan pendaftaran ini dimulai sejak Sabtu (7/3) hingga Selasa (10/3/2020) dan pengumuman hasil seleksinya pada Kamis (12/3/2020).
Kepada Banggai Raya, Minggu (8/3/2020), Ketua Bawaslu Banggai, Bece Abd Junaid mengungkapkan, perekrutan kader SKKP untuk Kabupaten Banggai dalam Pilkada 2020, hanya dibutuhkan enam orang peserta yang menjadi kader pengawasan partisipatif.
“Untuk kabupaten Banggai hanya enam orang saja yang dibutuhkan,” ucap Bece Abd Junaid.
Setiap kader SKPP harus memenuhi kriteria persyaratan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI dan seiap menjadi sukarelawan dalam Pilkada 2020.
“Diutamakan aktif dan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus atau anggota organisasi atau komunitas. Serta tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik. Kemudian tidak pernah atau sedang menjadi anggota tim kampanye calon tertentu serta bebas dari narkoba,” kata dia.
Nantinya, kader SKPP dalam Pilkada 2020 bertugas untuk mensosialisasikan kepada masyarakata untuk bisa menggunakan hak pilih mereka di Pilkada 2020. “Iya, mereka sebagai tenaga sukarela melakukan sosialisasi Pilkada kepada masyakat,” ungkapnya. SAH

BACA JUGA:  NasDem Banggai Belum Tentukan Sikap di Pilkada, PKB Tak Jamin Bisa Usung Amirudin Lagi