Bawaslu Banggai Tindaklanjuti Kerjasama Dengan UMLB

Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Muh. Syaiful Saide

BANGGAI RAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai menindaklanjuti kerjasama dengan pihak Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) tentang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat (P3M) dalam hal pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Muh. Syaiful Saide mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun jadwal dan rencana kegiatan yang telah disepakati bersama pihak UMLB, begitupun sebaliknya.

“Pasca ditandatanganinya memorandum of action (MoA) belaum lama ini,  saat ini baik Bawaslu maupun pihak Fisip UMLB tengah menyusun seluruh jadwal dan program atau kegiatan yang akan ditindaklajuti dalam waktu dekat oleh masing-masing pihak,” kata Ketua Bawaslu Banggai Syaiful Saide, Selasa (9/11/2021) saat ditemui di kantornya.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

Dia menyebutkan, jadwal yang disusun tersebut tentunya disesuaikan dengan waktu masing-masing lembaga sehingga rencana tindklanjutnya berjalan berbarengan dengan kegiatan di kampus.

“Ikatan yang kami bangun dengan UMLB tersebut per lima tahun, sehingga dalam satu semester mata perkuliahan selama lima tahun tersebut kami bisa masuk berapa kali,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

Khusus dalam pengawasan partisipatip kata Ipul sapaan akrab Muh. Syaiful Saide, pihaknya akan mengajak mahasiswa dalam partisipasi pengawasan sesuai dengan tri darma perguruan tinggi yang memuat soal pengabdian masyarakat.

“Bagaimana pengabdian masyarakat teman-teman mahasiswa kepada masyarakat melalui pertisipasi pengawasan, bisa membantu Bawaslu menyampaikan ke masyarakat tentang pentingnya partisipasi masyarakat  dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu sehingga kualitas demokrasi di Kabupaten Banggai kedepannya lebih baik lagi,” bebernya.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

Selain dengan Fisip sebut Ipul, kedepannya  pihaknya juga akan membangun kerjasama dengan Fakultas Hukum  UMLB dalam hal kajian-kajian hukum dan peraturan perundang-undangan soal pemilu dan pelaksanaanya.

“Ini bertujuan untuk memberikan pemahaman soal hukum terutama dalam hal pengawasan dan menangani perselisihan soal pemilu serta memberikan kesempatan mahasiswa  untuk melakukan penelitian di Bawaslu soal penerapan peraturan perundang-undangan pemilu,” tandasnya. (*)

Penulis: Rahman Asnawi

Pos terkait