Bawaslu Banggai Panggil ASN Terduga Pelanggaran Netralitas

BANGGAI RAYA- Bawaslu Banggai telah memanggil salah satu oknum pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Banggai, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), menyusul beredarnya video terkait dukungan untuk paslon tertentu.

Dikutip dari Bawaslu Banggai.go.id, Rabu (4/9/2024), langkah yang dilakukan Bawaslu ini diambil setelah adanya video yang beredar di media sosial, diduga salah satu ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai terlibat dalam politik praktis dan melanggar prinsip netralitas.

BACA JUGA:  Warga Desa Keak Minta Pemda Balut Bangun Tanggul Pantai, Cegah Abrasi

Permintaan Keterangan ini berlangsung di kantor Bawaslu Banggai, selama 1 jam dengan sejumlah pertanyaannya seputar video dugaan pelanggaran netralitas ASN yang telah beredar di media sosial.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Cegah Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Dinas Dikbud Banggai Libatkan Berbagai Pihak

Ketua Bawaslu Banggai, Ridwan, menyampaikan, proses investigasi dan pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya lembaganya untuk memastikan bahwa semua pihak, termasuk PNS, mematuhi peraturan yang ada. Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga keadilan dalam proses pemilihan.

BACA JUGA:  Aksi Turunkan Baliho Sulianti Murad - Samsul Bahri Mang di Lontos Luwuk Timur Hanya Prank

Ridwan menegaskan, jika terbukti melanggar, maka hasil penelusuran Bawaslu akan diteruskan kepada lembaga berwenang.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya peran ASN dalam mendukung pelaksanaan pemilihan yang adil dan bersih. Bawaslu Banggai berharap langkah ini dapat mencegah pelanggaran lebih lanjut dan memastikan proses pemilihan lepala daerah berlangsung dengan lancar dan sesuai aturan.**

Pos terkait