BANGGAI RAYA- Bawaslu Banggai telah memanggil salah satu oknum pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Banggai, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), menyusul beredarnya video terkait dukungan untuk paslon tertentu.
Dikutip dari Bawaslu Banggai.go.id, Rabu (4/9/2024), langkah yang dilakukan Bawaslu ini diambil setelah adanya video yang beredar di media sosial, diduga salah satu ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai terlibat dalam politik praktis dan melanggar prinsip netralitas.
Permintaan Keterangan ini berlangsung di kantor Bawaslu Banggai, selama 1 jam dengan sejumlah pertanyaannya seputar video dugaan pelanggaran netralitas ASN yang telah beredar di media sosial.
Ketua Bawaslu Banggai, Ridwan, menyampaikan, proses investigasi dan pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya lembaganya untuk memastikan bahwa semua pihak, termasuk PNS, mematuhi peraturan yang ada. Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga keadilan dalam proses pemilihan.
Ridwan menegaskan, jika terbukti melanggar, maka hasil penelusuran Bawaslu akan diteruskan kepada lembaga berwenang.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya peran ASN dalam mendukung pelaksanaan pemilihan yang adil dan bersih. Bawaslu Banggai berharap langkah ini dapat mencegah pelanggaran lebih lanjut dan memastikan proses pemilihan lepala daerah berlangsung dengan lancar dan sesuai aturan.**