Bawaslu Banggai – Fisip Unismuh Teken Kerjasama Soal P3M

KETUA Bawaslu Banggai, Moh. Saiful Saide bersama Dekan FIsip Unismuh Luwuk, Kisman Karinda menandatangani perjanjian kerjasama tetang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, Selasa (26/10/2021) malam, disela-sela pembukaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat Menengah tahun 2021 di hotel Santika Luwuk dan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin, Sekkab Banggai, Abdullah M .Ali, Rektor Unismuh Luwuk, Sutrino K. Djawa dan Komisioner Bawaslu Sulteng, Sutarmin D. Ahmad dan Darmiati. FOTO: RAHMAN ASNAWI

BANGGAI RAYA– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah (Fisip Unismuh) Luwuk menandatangani perjanjian kerjasama tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) .

Penandatanganan itu dilakukan Ketua Bawaslu Banggai, Moh. Saiful Saide bersama Dekan FIsip Unismuh Luwuk, Kisman Karinda, Selasa (26/10/2021) malam disela-sela pembukaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat Menengah tahun 2021 di hotel Santika Luwuk dan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin, Sekkab Banggai, Abdullah M .Ali, Rektor Unismuh Luwuk, Sutrino K. Djawa dan Komisioner Bawaslu Sulteng, Sutarmin D. Ahmad dan Darmiati.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Perjanjian kerjasama antara Bawaslau Kabupaten Banggai dengan Fisip Unismuh Luwuk itu tertuang dalam nomor : 012/PM.00.02/K.ST-01/10/2021 dan nomor 494/B2/1/28.4/FISIP-UML/IX/2021 tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Moh. Saiful Saide mengatakan, isi utama dari perjanjian kerjasama tersebut terkait dengan pengawasan partisipati namun lebih specific ke akademik . Bawaslu Banggai akan melakukan peningkatan partisipatif masyarakat khususnya dari akademik, dalam artian melibatkan mahasiswa yang ada di Fisip Unismuh Luwuk, untuk bisa berpartisipasi membantu Bawaslu dalam hal pengawasan pemilu maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Ini bagian dari pendidikan untuk memberikan edukasi kepada teman-teman mahasiswa seperti apa penyelenggaraan pemilu yang diawasi Bawaslu, sehingga dugaan-dugaan pelanggaran yang ada di Pemilu dan Pilkada khususnya di Kabupaten Banggai kita bisa diminimalisir.,” ujarnya, Rabu (27/10/2021)

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Dia menjelaskan, semakin meningkatnya partisipasi masyarakat berarti semua kalangan bisa merasa memiliki bahwa penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada bukan hanya hajatan dari penyelenggara Pemilu tetapi untuk semua, sehingga penting untuk dipahami oleh mahasiswa baik dari undang-undang sampai peraturan turunannya.

“ Terkait dengan kesinambungan pemberdayaan masyarakat, ada namanya KKN tematik. Kedepan teman-teman mahasiswa kan turun KKN, sehingga kami juga menerima juga teman-teman mahasiswa yang praktik di kantor Bawaslu dan saat turun lapangan kami juga akan memfasilitasi teman-teman mahasiswa dan membekali dengan penguatan-penguatan untuk membumikan dan mensosialisasikan terkait partisipasi pengawasan ke masyarakat,” bebernya.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Dia menambahkan, saat ini partisipasi pengawasan di Kabupaten Banggai baru mencapai 65 persen, sehingga pada tahun 2024 Bawaslu Banggai menargetkan partisipasi pengawasan mencapai 85 persen dan meningkatkan pengawasan partisipatif secara bertahap.

“Kedepannya kita juga akan melakukan memorandum of action dengan falkultas hukum guna membedah dan melakukan pengkajian hukum terkait dengan pelanggaran yang terjadi,” tandasnya. (*)

Penulis: Rahman Asnawi

Pos terkait