BANGGAI RAYA-Pendidikan politik bagi pemula itu penting, agar pemilih pemula memiliki kesadaran bahwa dalam kehidupan berbangsa ada yang namanya pemilu, dan salah satu kelompok pemilih, adalah pemilih pemula atau mereka yang baru terdaftar sebagai pemegang e-KTP karena telah berusia 17 tahun.
Komisioner Bawaslu Sulteng yang membidangi Divisi Pengawasan, Partisipasi dan Humas, Nasrun dalam paparan materi sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar Bawaslu Banggai, Jumat (14/10/2022) di Santika Hotel Luwuk mengatakan, Bawaslu memiliki urusan utama untuk pengawasan pemilu, pencegahan pelanggaran pemilu dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.
Dalam urusan pencegahan itulah, Bawaslu secara rutin menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif, termasuk terhadap kelompok pemula yakni pelajar. Pemilih pemula harus diajak untuk bersama mengawasi dan mencegah pelanggaran termasuk politik uang.
Meski demikian kata Nasrun, hal terpenting bagi pemilih pemula adalah memastikan dirinya terdaftar sebagai penduduk yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP, dan memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai pemilih. “Jadi pastikan dulu terdaftar sebagai penduduk dan kemudian pastikan terdaftar sebagai pemilih,” kata Nasrun.
Terkait dengan upaya mencegah politik uang kata dia, hal terpenting adalah membangun kesadaran bersama untuk menolak praktik jual suara dengan uang atau barang kebutuhan pokok.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Banggai Saiful Saide mengatakan, pemilih pemula adalah salah satu kelompok masyarakat yang harus diajak untuk ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi, termasuk dalam mencegah praktik pelanggaran pemilu seperti politik uang. Pemilih pemula memiliki tanggung jawab yang sama dengan kelompok masyarakat lain, untuk menyukseskan pemilu dengan baik, jujur dan adil. DAR