Bawa Sajam, Pria Asal Batui Diringkus Polisi

POLISI saat mengamankan sebilah Senjata Tajam (Sajam) jenis parang dari seorang pengemudi truck di depan Mapolsek Kintom, Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Selasa malam (14/4/2021). FOTO: DOK. HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Polisi mengamankan sebilah Senjata Tajam (Sajam) jenis parang dari seorang pengemudi truck saat menggelar razia di depan Mapolsek Kintom, Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Selasa malam (14/4/2021).

Pengemudi berinisial MR alias R (36) warga asal Kecamatan Batui ini diamankan lantaran membawa parang dengan panjang sekitar 40 cm.

BACA JUGA:  Gelar Raker, Komisi 2 DPRD Banggai Soroti Proyek Wisata Hingga Persampahan

“Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminal yang dapat meresahkan masyarakat,” kata Kapolsek Kintom Iptu Andriansyah Arthadana.

BACA JUGA:  3 Bulan Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Batui Dibekuk Polisi 

Iptu Andriansyah mengungkapkan, semua kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi razia wajib diperiksa semua barang bawaan dan surat-surat kelengkapan kendaraan.

“Sasaran adalah sajam, miras, narkoba dan tindak kriminal lainnya seperti curanmor, curas yang meresahkan masyarakat,” ungkap perwira dua balak ini.

BACA JUGA:  DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

Saat ini sajam dan pengemudi truck masih diamankan di Mapolsek Kintom, guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Pos terkait