Bawa Puluhan Liter Cap Tikus, Pria Asal Mantoh Diamankan Polisi

BANGGAI RAYA- Seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio tanpa TNKB berinisial IS (32) terpaksa harus berurusan dengan aparat Polsek Pagimana.

Pasalnya, pria asal Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai ini kedapatan tengah membawa puluhan kantong miras tradisional jenis cap tikus, Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 11.50 Wita.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

“Saat itu kami sedang patroli di Desa Panipuan, Kecamatan Pagimana melihat seorang pengendara yang gerak geriknya mencurigakan,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH.

BACA JUGA:  DSNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

Alhasil, setelah dilakukan pemeriksaan pengendara tersebut membawa kantongan berisi miras jenis cap tikus dan satu jerigen kosong ukuran 20 liter.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

“Rencananya miras ini akan diedarkan pelaku di wilayah Kecamatan Mantoh,” jelasnya.

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Pos terkait