Bawa Puluhan Liter Cap Tikus, Pemotor Asal Balantak Ini Diamankan Polisi

BANGGAI RAYA- Polsek Pagimana menggelar Operasi Pekat Tinombala II 2022, Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 15.30 Wita. Hasilnya puluhan liter minuman keras jenis cap tikus dan satu unit sepeda motor yang menggangkut disita polisi.

Operasi penanganan, penegakan hukum dan penanggulangan penyakit masyarakat ini dipimpin langsung oleh Waka Polsek Pagimana Iptu Steven Ferh.

BACA JUGA:  3 Bulan Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Batui Dibekuk Polisi 

Razia yang dilaksanakan di simpang empat Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Pagimana ini ditemukan satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride yang dikendarai pemuda berinisial MS (30), asal Kecamatan Balantak, membawa miras jenis cap tikus.

“Pemuda ini mengangkut satu karung goni berisi 27 kantong cap tikus dari Kecamatan Pagimana menuju Kecamatan Balantak,” ungkap Kapolsek Pagimana Iptu Makmur SH, Jumat (18/11/2022) sore.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Selanjutnya barang bukti bersama pelaku langsung digiring ke Mako Polsek Pagimana untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ini merupakan salah satu upaya kami untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” imbuhnya.

BACA JUGA:  DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

Ia berujar, selain pemberantasan peredaran miras, pihaknya juga menyasar senjata tajam, narkoba, premanisme, judi maupun prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya.

“Semua ini dilakukan demi memberi rasa aman bagi masyarakat, terlebih jelang Natal dan tahun baru 2023 mendatang,” pungkasnya. (*)

Pos terkait