BANGGAI RAYA- Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Batui bersama Forkopimcam Batui menggelar rakor penanganan Covid-19. Rakor ini menindaklanjuti SE Bupati Banggai yang terbaru No. 440/1399/Dinkes.
Camat Batui,Haryanto K Galib kepada Banggai Raya, Minggu (18/7/2021) mengatakan, adapun langkah-langkah yang telah dilakukan diantaranya memberdayakan Pos PPKM Desa/Kelurahan se Kecamatan Batui dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat.
Kemudian, menyebarluaskan SE Bupati Banggai No. 440/1399/DinKes kepada khalayak di tempat-tempat umum wilayah desa dan kelurahan. “Melakukan Swab Antigen kepada Pasien yang patut diduga punya gejala Covid-19 dengan menerapkan 3 T ( Test/Pemeriksaan, Tracing/Pelacakan dan Treathment/Pengobatan),” katanya.
Pemerintah Kecamatan Batui juga memberikan tanda seperti pamflet di rumah warga yang terkonfirmasi Positif Covid. “Membudayakan Penggunaan masker kepada warga melalui himbauan serta melakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah warga dan tempat pelayanan umum seperti Mesjjd, Gereja, Kantor Pemerintah dan Bank,” jelasnya.
Tak hanya itu, Pemcam Batui juga menyalurkan bantuan dari Bupati Banggai berupa sembako kepada Warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19 dan sedang menjalani Isolasi Mandiri di rumahnya masing-masing.