Batik Air Tolak Pengiriman Sampel Pemeriksaan Covid-19

BANGGAI RAYA- Di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), terjadi penolakan dari Maskapai Batik Air untuk membawa hasil sampel pasien terduga Corona dari Bandara Syukuran Aminuddin Amir, Luwuk. Pengiriman hasil sampel pasien Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang direncanakan, Rabu kemarin (25/3/2020), ditolak pihak maskapai Batik Air. Atas penolakan itu, Bupati Banggai Herwin Yatim akan menyurat ke Kementerian Perhubungan RI agar diberikan sanksi.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Berdasarkan rilis Humas Pemkab Banggai, Bupati Banggai Herwin Yatim sempat bersitegang dengan petugas maskapai Batik Air di Bandara SAA Luwuk lantaran menolak membawa hasil sampel pasien PDP. Ia mengeluhkan pelayanan pihak Batik Air lantaran dipersulit.

“Sudah diinstruksikan oleh Kementrian Perhubungan kepada seluruh maskapai untuk melayani pengiriman sampel. Daerah dirugikan dengan tidak dikirimnya sampel tersebut,” kata Bupati Herwin Yatim.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

“Saya sebagai penanggung jawab daerah berharap segala sesuatunya dilakukan dengan cepat. Sebagai bupati saya bertanggung jawab kepada masyarakat, dan menginginkan agar sampel pasien terduga Corona, dapat dengan cepat diketahui hasilnya, akan tetapi dihambat oleh pihak maskapai dengan alasan administrasi dan himbauan Kementerian Perhubungan diabaikan. Olehnya kami akan menyurat ke Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan hal ini. Kalau bisa maskapai yang bersangkutan disanksi,” tekan Herwin.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Dalam rilis pihak maskapai menyebut bahwa barang kiriman berlisensi kategori A. Sementara maskapai Luwuk lisensi B, jadi secara prosedur menyurat ke maskapai berlisensi A baru bisa dilakukan pengiriman. NAL/*