Baru 486 Ekor Sapi Diasuransikan di AUTS Jasindo

Yendri A. Palebang

BANGGAI RAYA- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Banggai telah membangun kerjasama dengan Asuransi Jasindo di program subsidi premi melalui Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) bagi sapi betina milik warga.

Untuk saat ini, aktif polis asuransi ternak sebanyak 486 ekor, terbagi di 40 desa di wilayah Kabupaten Banggai.

Minimnya warga mengasuransikan ternak sapi betina, disebabkan kurang minat dan kesadaran warga terhadap asuransi tersebut.    

“Yang sudah aktif polisnya 486 ekor, terdapat di 40 desa. Memang masih banyak desa di daerah ini yang belum mengasuransikan ternaknya ke Jasindo. Kita sudah sosialisasi bersama OPD terkait untuk asuransi, hanya mungkin minat dan kesadaran masyarakat tentang asuransi itu masih minim,” kata Account Axecutive AGRI, Asuransi Jasindo, Yendri A. Palebang kepada Banggai Raya, Rabu (24/11/2021). 

BACA JUGA:  Menuju Periode Kedua, Amirudin Tamoreka Merapat ke PKB Banggai

Ia menambahkan, subsidi premi 80 persen AUTS dikhususkan untuk sapi betina produktif, supaya peternak pembibitan dan pembiakan sapi semakin bersemangat untuk beternak. Apabila terjadi risiko akibat kematian dan kehilangan sapi selama beternak, peternak masih dapat melanjutkan usahanya melalui dana ganti rugi dari asuransi.

BACA JUGA:  Ahmad Ali Tinggalkan AT, Dukung Anti Murad

Yendri menjelaskan, manfaat utama dari subsidi AUTS itu, yaitu peternak aman dan nyaman dalam melakukan usaha. Kemudian usaha tetap lancar apabila sapi mati dan hilang, serta meningkatnya pendapatan atas kepastian keberhasilan usaha.

“Sapi yang mendapatkan subsidi premi yakni peternak pembibitan atau pembiakan skala kecil yang diatur dalam undang-undang, sapi indukan atau sapi betina umur 1 tahun, sapi yang diasuransikan memiliki identitas yang jelas, seperti eartag, kalung, kartu ternak, atau foto. Dan sapi dalam kondisi sehat,” terangnya.  

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 di Surabaya

Harga sapi yang diasuransikan adalah Rp10 juta. Premi yang disubsidi sebesar Rp160 ribu, peternak hanya membayar Rp40 ribu per ekor untuk perlindungan 1 tahun.

Alur proses klaim, yaitu pemberitahuan kematian, pemberitahuan klaim, pemeriksaan dan perhitungan, hasil pemeriksaan klaim, pengesahan berita acara klaim, serta persetujuan dan pembayaran.

“Dari pada usaha ternak sapi rugi, lebih baik ikut asuransi, hanya Rp40 ribu per sapi per tahun,” tandasnya. (*)

Penulis: Muh Rum Lengkas

Pos terkait