Bapas Luwuk Raih Predikat WBK

BANGGAI RAYA- Dari 590 satuan kerja pemasyarakatan di seluruh Indonesia, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II B Luwuk mendapatkan penghargaan karena telah melaksanakan pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK).

Hal itu sesuai keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, nomor PAS-32.UM.01.03 tahun 2020, tertanggal 22 April 2020, tentang penghargaan kepada satuan kerja pemasyarakatan yang telah melaksanakan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Demikian disampaikan Kepala Bapas Kelas II B Luwuk, Syahruddin kepada Banggai Raya, Sabtu (25/4/2020) melalui pesan WhatsApp.

Menurut dia, Dirjen Pemasyarakatan RI, bahwa guna meningkatkan kualitas layanan di lingkungan pemasyarakatan, perlu dilakukan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada satuan kerja pemasyarakatan.

“Alhamdulillah, Bapas Luwuk telah melaksanakan pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, Serta lolos sesuai penilaian dari tim penilai pendahuluan, Dirjen Pemasyarakatan pada tanggal 13 Maret 2020. Penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi. Untuk Sulteng ada 8 satuan kerja pemasyarakatan, yaitu Bapas Kelas II Palu, Lapas Kelas II A Palu, Lapas Kelas III Parigi, Lapas Kelas III Kolonedale, Rutan Kelas II B Poso, Lapas Perempuan Kelas III Palu, Rutan Kelas II A Palu dan Bapas Kelas II B Luwuk,” kata Kabapas Luwuk, Syahruddin.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

Ia mengatakan, keputusan Dirjen Pemasyarakatan, Kemenkumham RI dalam memberikan penghargaan tersebut, sebab satuan kerja pemasyarakatan telah melaksanakan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Penghargaan itu kata dia, adalah merupakan apresiasi yang dituangkan dalam bentuk piagam penghargaan atas prestasi satuan kerja pemasyarakatan yang telah diusulkan kepada tim penilai internal Kemenkum HAM RI.

“Penghargaan diberikan kepada 590 satuan kerja pemasyarakatan yang diusulkan melalui predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan 21 satuan kerja pemasyarakatan yang diusulkan meraih predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” pungkasnya. RUM