Bantuan Porang Non Pemerintah, Petani Dipungut Biaya Rp300 Ribu

Samsul Saimbi

Wakil Rakyat Bangkep: Ini Perlu Ditelusuri

BANGGAI RAYA- Belakangan ini, ramai diperbincangkan adanya program bantuan komoditi Porang untuk masyarakat yang dikelola melalui non pemerintah.

Namun, bantuan dengan iming-iming akan mendapatkan bibit komoditi Porang hingga biaya operasional mulai dari pengolahan lahan sampai pada perawatannya berkisar Rp70 juta perjiwa itu, memantik respon banyak kalangan.

Sebab, bantuan tersebut ada pungutan biaya awal terhadap petani secara variatif. Ada yang menyetor Rp300 ribu, dan ada juga yang menyetor Rp350 ribu hingga Rp400 ribu.

Bantuan yang belum jelas asal usulnya tersebut lantas mendapat sorotan dari wakil rakyat di daerah itu.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

Anggota DPRD Banggai Kepulauan dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Samsul Saimbi mengaku, terkejut dengan adanya program bantuan komoditi Porang non pemerintah tersebut.

“Anehnya tidak jelas asal usulnya dan lagi ada pungutan terhadap petani. Ini yang diperlu dipertanyakan dan ditelusuri kebenarannya,” tegas Samsul Saimbi di teras gedung DPRD Banggai Kepulauan, Selasa (14/6/2022).

Anggota Komisi I DPRD Banggai Kepulauan ini mengaku, bahwa dirinya telah mengkoordinasikan dengan instansi terkait (Dinas Pertanian Bangkep) mengenai hal itu. Hanya saja pihak dinas pertanian mengaku bahwa program bantuan itu tidak ada.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

“Kalau pun ada dan benar bantuan itu, harusnya Dinas Pertanian mengetahuinya. Karena Dinas Pertanian sebagai instansi yang menangani hal itu secara teknis,” jelas Samsul.

Hal ini lanjut Samsul, telah terjadi di wilayah Banggai Kepulauan terkhusus di wilayah daerah pemilihannya (Dapil 3 Bangkep).

“Masyarakat di sana (Dapil 3), sudah banyak yang menyetor biaya awal yang dimintai oknum secara variatif. Ada yang menyetor Rp300 ribu hingga Rp400 ribu perjiwa. Katanya untuk biaya membuka rekening bank dan biaya administrasi,” ujarnya.

Karena masyarakat tergiur dengan adanya janji akan mendapatkan biaya pengolahan lahan hingga perawatan senilai Rp70 juta tersebut.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

“Katanya (masyarakat) dana awal (tahap awal) yang dijanjikan oleh oknum sebesar Rp20 juta akan dikirim direkening. Dana itu untuk pemarasan (pengolahan) lahan. Sisanya Rp50 juta akan dikirim di tahap berikutnya untuk pemeliharaan,” paparnya.

Bayangkan, jika hal ini tidak benar, maka masyarakat menjadi korban penipuan. “Kalau benar, iya Alhamdulillah. Hanya kalau tidak benar bagaimana? Kan kasihan masyarakat,” cetusnya.

Olehnya, dirinya selaku wakil rakyat akan menelusuri hal ini. (*)

Penulis : Suriyanto H. Pasangio

Pos terkait