Bantuan Pemprov Senilai Rp4,7 M Belum Tersalurkan

Saifuddin Muid

BANGGAI RAYA– Bantuan non tunai berupa beras 10 kg selama dua bulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai senilai Rp4,7 miliar, hingga kini belum tersalurkan.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Banggai bersama Dinas Sosial Banggai, di ruang sidang DPRD Banggai, Selasa (19/5/2020).

BACA JUGA:  Ahmad Ali-Sulianti Murad Temui Prabowo, Koalisi Gerindra-Nasdem Hampir Pasti

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Banggai, Suprapto dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Banggai, Batia Sisilia Hadjar itu menyebutkan bahwa bantuan untuk warga Kabupaten Banggai yang terdampak pandemi Covid-19 alias virus Corona, belum dapat disalurkan.

Belum tersalurkannya bantuan tersebut pun diakui Kepala Dinas Sosial Banggai, Syaifuddin Muid ketika memberikan penjelasan di hadapan anggota DPRD Banggai.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana PB 2024

Alasannya, penyaluran bantuan itu membutuhkan anggaran operasional. “Ya, kami belum salurkan. Karena penyalurannya membutuhkan anggaran operasional. Ini yang masih kami carikan solusinya,” kata Syaifuddin.

Untuk kuota bantuan tersebut jelas Syaifuddi, jumlahnya sebanyak 21.512 Keluarga Penerima manfaat (KPM). “Total kuota bantuan tersebut seperti itu. Untuk data penerima, nanti kami yang melihat dan disesuaikan dengan kriterianya, agar tidak terjadi timpang tindih,” ujarnya.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Banggai Sebut Luwuk so Kotor

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Banggai, Suharto Yinata meminta, agar bantuan dari provinsi tersebut untuk segera disalurkan kepada penerima manfaat. “Bantuan itu harus segera disalurkan, sehingga masyarakat bisa segera menerima manfaatnya,” pintanya. URY