BANGGAI RAYA- Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai tak hanya melaksanakan kegiatan penuntutan atas perkara hokum seperti yang banyak dipahami publik. Lembaga hukum yang saat ini dipimpin Raden Wisnu Bagus Wicaksono itu juga melaksanakan upaya pencegahan dan pemberian bantuan hukum serta pendampingan hukum.
Berdasarkan siaran Kasi Intel Sarman Santosa Tandisau, Jumat (29/12/2023), melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Banggai melaksanakan bantuan hukum, pelayanan hukum, serta pendampingan hukum. Tak hanya itu, Kejari bahkan membaangun MoU atau nota kesepahaman dengan sejumlah satuan kerja.
Untuk kegiatan bantuan hukum, terbagi dua bidang yakni litigasi sebanyak 21 surat kuasa khusus (SKK) dan non litigasi sebanyak 15 SKK. Untuk pelayanan hukum dilakukan pada 25 kegiatan dan pendampingan hukum pada 7 kegiatan. Ada juga penandatangaan kesepahaman sebanyak 4 MoU.
Kegiatan lainnya pada Seksi Perdatun adalah pemulihan keuangan negara dengan total Rp1,2 miliar, yakni Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai sebesar Rp408.083.335,- (tunggakan piutang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Kemudian Jaksa Pengacara Negara bersama Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan pada Badan Usaha di Kabupaten Banggai telah berhasil meningkatkan iuran Jaminan Kesehatan Sosial dari hasil pemeriksaan Rp679.669.249 (enam ratus tujuh puluh sembilan juta enam ratus enam puluh sembilan ribu dua ratus empat puluh sembilan rupiah), serta BPJS Ketenagakerjaan Rp274.758.731,83 (Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Satu Rupiah Delapan Puluh Tiga Sen).
Kejari Banggai juga membangun 4 Mou yakni dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Klas II Luwuk, PT. Pertamina EP, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui program Jaga Desa, serta MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kegiatan bantuan hukum Litigasi 21 Surat Kuasa Khusus, yakni 1 (satu) SKK PT Pertamina EP Donggi Matindok Field terkait permasalahan klaim terhadap hak atas tanah milik PT. Pertamina EP seluas 18.100 M2 di wilayah Zona 13 Field Donggi & Matindok Kecamatan Batui Kabupaten Banggai dengan register perkara perdata Nomor : 58/Pdt.G/2021/PN.Lwk, tanggal tanggal 9 Januari 2023 Jaksa Pengacara Negara selaku Termohon mengajukan Kasasi. Kemudian 20 (dua puluh) SKK PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tengah terkait Penitipan Pembayaran Kompensasi atas Tanah yang berada di bawah Ruang Bebas/ROW (Right Of Way) pada Pembangunan SUTT 150 kV Luwuk – PLTMG Luwuk – Toili.
Untuk bantuan hukum Non Litigasi terdapat 15 Surat kuasa Khusus, yakni 3 (tiga) SKK Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai terkait Piutang Pajak Daerah, 1 (satu) SKK PT. Pertamina EP Donggi Matindok Field terkait permasalahan klaim terhadap hak atas tanah milik PT. Pertamina EP di wilayah Regional 4 Field Donggi & Matindok, dan 11 (sebelas) SKK BPJS Ketenagakerjaan terkait penyelesaian ketidakpatuhan Badan Usaha/Pemberi Kerja dalam hal kewajiban membayar dan menyetorkan iuran.
Pada kegiatan pelayanan hukum, terdapat 25 kegiatan.
Kejari Banggai juga melaksanakan 7 pendampingan hukum, yakni Pendampingan Hukum terhadap 2 (dua) paket pekerjaan terkait pelaksanaan program kegiatan pengadaan Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banggai.
Kemudian Pendampingan Hukum terhadap 2 (dua) paket pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Pendampingan Hukum terhadap 3 (tiga) paket pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pendampingan Hukum terhadap 8 (delapan) paket pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, Pendampingan Hukum terhadap 3 (tiga) paket pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Banggai, Pendampingan Hukum terhadap 1 (satu) paket pekerjaaan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Perikanan Kabupaten Banggai dan Pendampingan Hukum terhadap 1 (satu) paket pekerjaan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai. DAR/**