BANGGAI RAYA- Besaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengalami kenaikan. Jika sebelumnya besaran BNPT Rp150 ribu per bulan, saat ini besaran itu menjadi Rp200 ribu per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Kepada Banggai Raya, Selasa (23/3/2020), Pendamping Bantuan Sosial Pangan ( BSP) Kecamatan Nambo, Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial (Dinsos) Banggai, Moh Sadam mengungkapkan, perubahan besaran BNPT itu dimulai sejak Maret 2020.
“KPM dampingan saya itu semjuanya berjumlah 417 keluarga. Iya, nominalnya berjumlah Rp200 ribu yang sebelumnya hanya Rp150 ribu dan nama programnya juga berubah menjadi program sembako,” ungkap Moh Sadam.
Kemudian, barang yang harus mereka beli dari uang yang mereka terima pun bertambah satu jenis. “Untuk barang yang dibeli itu telur, daging, dan beras. Nah penambahan Rp 50 ribu itu untuk pembelian sayur-sayuran. Tapi, kalau untuk membelanjakan bantuan itu tergantung dari KPM masing-masing,” terangnya.
Secara keseluruhan jumlah KPM di Kabupaten Banggai kata dia, sekitar 19 ribu KPM. Itu tersebar di 23 kecamatan 23 kecamatan dan bantuannya langsung masuk ke rening masing-masing keluarga penerima manfaat. SAH