Banggai Tak Masuk Daerah PPKM Level 4

BANGGAI RAYA – Kabupaten Banggai menjadi salah satu daerah di Indonesia yang dinyatakan pemerintah pusat tak lagi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kepastian tak masuknya Kabupaten Banggai sebagai daerah berstatus PPKM Level 4, berdasarkan keteranan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (6/9/2021).

Pemerintah memutuskan memperpanjang masa PPKM di luar Jawa-Bali selama 2 pekan. PPKM diperpanjang dari 7 hingga 20 September.

“Luar Jawa-Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM, yaitu pada kota/kabupaten luar Jawa-Bali, yaitu PPKM level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota, yang sebelumnya di 34 kabupaten/kota,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021), sebagaimana diberitakan Detiknews semalam.

BACA JUGA:  Komisi III Dewan Banggai Evaluasi Realisasi Penerimaan Pajak Daerah

Selain itu, Airlangga mengatakan jumlah provinsi yang berstatus PPKM level 4 juga terjadi penurunan dari 4 provinsi menjadi 2 provinsi, yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

“Dari PPKM yang diterapkan di 23 kabupaten/kota, 15 kabupaten/kota dari 34 level 4, masih di level 4, yang sudah turun di 19 kabupaten/kota, namun ada tambahan 8 kabupaten peningkatan dari level 3 ke level 4, sehingga total yang diterapkan level 4 adalah 23 kabupaten/kota,” ujarnya.

BACA JUGA:  DPRD Banggai Minta RSUD Luwuk Perbaiki Sarana Pengolahan Limbah

Airlangga menambahkan untuk PPKM level 3 diterapkan di 314 kabupaten kota, naik dari sebelumnya 303 kabupaten/kota. Sedangkan PPKM level 2 diterapkan pada 49 kabupaten/kota, sama dengan jumlah sebelumnya.

“Nah pemerintah memutuskan untuk perpanjangan 7-20 ini di Aceh di tiga kota, yaitu Banda Aceh, Aceh Tamiang, Aceh Besar, Jambi di Kota Jambi, di Kalsel di Kota Banjar Baru, Banjarmasin, Kota Baru, kemudian di Kalteng di Kota Palangkaraya, Kaltim di Kota Balikpapan, Kutai Kertanegara, Mahakam Hulu, Kalimantan Utara di Kota Tarakan, Babel di Bangka, Sulsel di Makassar, kemudian juga Sulteng di Palu dan Poso, Sumbar di Kota Padang, (Sumut) Medan, Sibolga dan Mandailing Natal, NTT di Kupang, Bolaang Mongondow dan Manokwari,” tuturnya.

BACA JUGA:  Dugaan Suap Penyelengara Pemilu, Mahasiswa Banggai Demo di Bawaslu dan DPRD

SUMBER: DETICNEWS

Pos terkait