Bagi Sertifikat di Luwuk Timur, Bupati Banggai Sebut Berikutnya di Pagimana dan Mantoh

BANGGAI RAYA– Bupati Banggai Amirudin menghadiri secara langsung acara Penyerahan Sertifikat dan Penanaman Pohon, yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, bertempat di Desa Uwedikan Kecamatan Luwuk Timur, Senin (11/9/2023).

Bupati menyampaikan harapannya kepada semua pihak yang hadir pada kegiatan tersebut agar kegiatan menanam pohon tidak hanya pada acara-acara seremoni, akan tetapi jika ada kesempatan tetaplah menanam pohon.

“Saya berharap kepada bapak/ibu, kita menanam pohon jangan hanya pada kegitan-kegiatan seperti ini saja, tetapi setiap hari jika kita bisa menanam, kita tanam, pohon apa saja, tanaman apa saja”, terangnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pemda Banggai Terkesan Pilih Kasih Perbaiki Jalan di Wilayah Pagimana

Menurut dia, bumi ini semakin hari semakin tua, perubahan iklim ini semakin hari semakin tinggi, apabila perubahan iklim tidak bisa kita kendalikan, maka musibah kekeringan, dan musibah-musibah lainnya semakin tinggi.

Olehnya itu, salah satu upaya mengatasi perubahan iklim ini adalah banyak-banyak menanam pohon. “Apa lagi kita di Luwuk banyak investor yang masuk yang membabat banyak tanaman, tapi bagaimana lagi kita juga tidak bisa melarangnya karena kita juga butuh mereka, sehingga caranya adalah kembali kita menanam pohon di lahan-lahan kita yang mulai gundul,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pilkada Banggai 2024, Ramdan Bukalang : Ahmad Ali Bersikap Netral

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banggai beserta jajarannya atas kerja samanya dengan pemerintah daerah untuk melakukan pembagian sertifikat tanah.

“Tolong bapak/ibu sertifikat ini disimpan baik-baik, ini merupakan harta kekayaan kita, yang bisa kita pakai, sertifikat ini memperkuat secara hukum bahwa tanah kita itu memiliki surat. Daerah Kabupaten Banggai ini makin hari makin banyak investor, jadi jika nanti ada pembebasan lahan maka tidak ragu lagi untuk membayar karena ada surat-suratnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Beniyanto Tamoreka: Golkar Siap Memenangkan Pilkada Banggai dan Sulteng 2024

Amirudin juga berpesan kepada para kepala desa yang hadir untuk segera bermohon untuk warganya yang belum memiliki sertifikat tanah khususnya di daerah sekitar tambang nikel, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

Dua pekan ke depan kata dia, pemerintah akan membagikan lagi sertifikat tanah di dua kecamatan yaitu di Kecamatan Pagimana dan Kecamatan Mantoh.**