Oleh : I Putu Andre Juliana
Belakangan ini pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda berapa perusahaan besar, baik di dalam dan luar negeri. Sebut saja perusahaan besar mancanegara, seperti Google, Microsoft, Amazon, Twitter, hingga Meta telah melakukan PHK kepada karyawannya sepanjang akhir Tahun 2022.
Begitu juga dengan perusahaan dalam negeri seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) telah melakukan PHK lebih dari 1300 karyawannya. Badai PHK juga akan menimpa Spotify, salah satu perusahaan teknologi raksasa yang berbasis di Swedia. Spotify belum menyebutkan secara spesifik berapa jumlah karyawan yang akan dilepas.
Berdasarkan data Layoffs.fyi, pada Januari 2023 tercatat sebanyak 131 perusahaan yang melakukan PHK dengan total mencapai 38.515 orang di dunia.
Menurut Undang Undang Republik Indonesia no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja yang disebabkan karena suatu hal yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja /buruh dan pengusaha/majikan. Mengenai badai PHK yang dilakukan oleh perusahaan besar dalam kurun waktu setahun terakhir menjadi pertanyaan besar mengapa hal tersebut bisa terjadi.
Ternyata salah satu penyebab fenomena PHK di industri teknologi saat ini ialah kondisi perekonomian global yang tidak menentu. Perlambatan laju perekonomian hingga ancaman resesi global, dinilai berdampak nyata terhadap industri teknologi. Situasi dunia yang kian memburuk telah memukul perekonomian i dan berujung kepada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dampak buruk dari Pandemi Covid-19 terhadap perekonomian yang belum berakhir ini semakin diperparah dengan lonjakan inflasi yang tinggi, pengetatan likuiditas dan suku bunga yang tinggi, stagflasi, geoolitik, krisis energi.
Dengan kondisi itu menjadi alasan perusahaan startup PHK karyawan agar lebih efisien menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Oleh karena itu, perusahaan mau tidak mau harus menjalankan usaha dengan lebih efisien dan mencari model pendanaan baru.
Efisiensi yang dilakukan perusahaan sebagian salah satunya melalui pemangkasan karyawan. Efisiensi yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan, dinilai bisa membantu keberlangsungan ekosistem dan mitra yang ada di dalamnya.
Selain itu, dengan lebih efisien maka langkah perusahaan dalam menjaga pangsa pasar maupun memperluas layanannya dapat lebih terbuka. Banya pihak menilai bahwa badai PHK ini akan berlanjut sepanjang tahun 2023, kalau menurut kalian gimana? (*)