BANGGAI RAYA- Pemerintah Desa Awu, Kecamatan Luwuk Utara berupaya semaksimal mungkin untuk mengelola anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) secara transparan. Salah satu bentuk transparansi itu adalah, Pemdes Awu memajang baliho pengelolaan APBDesa di beberapa titik strategis, seperti jalan umum, agar mudah dilihat warga setempat.
Pengelolaan APBDesa memang harus transparan. Itu ketentuan yang diatur dalam regulasi pengelolaan dana desa.
Plt. Kepala Desa Awu, Ruslan mengaku, salah satu tujuan untuk pemasangan baliho APBDesa merupakan bagian dari bentuk transparansi.
Sekretaris Lurah Kilongan Permai ini menyatakan, pemasangan baliho APBDesa itu, sesuai dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
“Setiap tahun, kami selalu terbuka dengan warga dalam penggunaan anggaran untuk membangun desa. Sehingga kami buatkan baliho, dan kami pajang di beberapa tempat di desa, supaya warga dengan mudah mengontrol dan mengawasi pelaksanaan APBDes,” kata Ruslan kepada Banggai Raya, Selasa (22/6/2021).