BANGGAI RAYA– Banyaknya permasalahan lelang pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) membuat DPRD membentuk panitia khusus (Pansus).
Wakil Ketua DPRD Bangkep, Risal Arwie mengungkapkan pembentukan Pansus sebagai upaya dalam mengawasi proses lelang proyek tahun 2020 sehingga bisa berjalan dengan baik. Hal itu menyusul dugaan permainan unit layanan pengadaan (ULP) dalam lelang proyek.
“Kami tidak menginginkan hal itu kembali terjadi lagi tahun ini. Makanya pansus yang akan dibentuk untuk melakukan pengawasan melekat, saat pelaksanaan lelang proyek. Agar proyek-proyek tidak hanya dinikmati oleh segelintir pengusaha saja,” kata Risal pada sejumlah wartawan.
Menurutnya, banyak laporan rekanan dan LSM yang mengeluhkan ketidakberesan dalam proses pelelangan proyek di ULP. Sehingganya ini perlu kerja ekstra dalam hal pengawasan yang sudah menjadi tugas setiap anggota DPR.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II, Hatta Mayuna, mengatakan Pembentukan Pansus juga menyelesaikanreklamasi mangrove secara ilegal yang berada di Desa Tompudau,
“Reklamasi mangrove di Desa Tompudau juga menjadi agenda penting dalam kerja-kerja Pansus nantinya. Kami akan membahas mekanisme pengawasan parlemen yang sesungguhnya. Termasuk mangrove yang lokasinya masuk zona pemulihan sesuai Perda dan Undang-Undang Lingkungan hidup,” jelas Hatta.
Ia berharap, DPRD Bangkep muncul dengan wajah baru yang lebih responsif , dalam mengawal segala permasalahan daerah ini demi terciptanya pembangunan yang merata. SAM