Awal Tahun 2024, Lapas Luwuk Lakukan Penggeledahan Insidentil pada Warga Binaan

BANGGAI RAYA- Diawal tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk melaksanakan penggeledahan insidentil kepada warga binaan pada blok hunian, sekira pukul 20.30 Wita, pada Rabu (3/1/2024).

Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas llB Luwuk.

BACA JUGA:  Warga Desa Keak Minta Pemda Balut Bangun Tanggul Pantai, Cegah Abrasi

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi bersama Kasiminkamtib, Ka. KPLP dan Kasubsi Keamanan, serta melibatkan staf dan regu jaga malam Rupam 1.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Aksi Turunkan Baliho Sulianti Murad - Samsul Bahri Mang di Lontos Luwuk Timur Hanya Prank

Kasi Minkamtib Lapas Kelas IIB Luwuk, Andi Abd Muis menjelaskan, pengeledahan dilaksanakan di Blok Tamping.

Adapun hasil temuan razia pada malam itu, berupa colokan listrik 2 buah, kunci pas 1 buah, sendok besi 4 buah, obeng 1 buah, HP 2 buah, Charge HP 2 buah, Power beng 1 buah, dan Headset 1 buah.

BACA JUGA:  Cegah Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Dinas Dikbud Banggai Libatkan Berbagai Pihak

“Barang hasil razia atau penggeledahan selanjutnya didata, diamankan dan akan dimusnahkan,” kata Andi Abd. Muis kepada Banggai Raya, Kamis (11/1/2024). RUM