BANGGAI RAYA- Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Banggai Laut melakukan unjuk rasa untuk meminta penjelasan pertanggungjawaban Pemda Banggai Laut terkait dugaan penyelewengan anggaran daerah, Senin (1/2/2021).
Aksi unjuk rasa yang dikordinir oleh Fikri, Doni dan Isal itu dilakukan di lima tempat. Pertama, massa aksi mendatangi Kantor Bank BPD Balut, kemudian bergerak ke Kantor DPRD Balutyan diterima oleh Wakil Ketua II, Moh Tanjung Dg Pawara.
Usai unjuk rasa di Kantor DPRD Balut, masaa aksi menuju Kantor Bupati Balut yang diterima oleh Pj Sekda H.Ramli Najil SKM,MM. Kemudian menuju Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balut dan terakhir massa aksi melakukan unjuk rasa di depan kantor Inspektorat Balut.
Informasi yang diterima Banggai Raya, ada beberapa poin yang menjadi tuntutan dalam aksi demo tersebut. Pertama, massa aksi meminta kejelasan pertanggung jawaban Pemerintah Banggai Laut terkait dugaan penyelewengan anggaran daerah.
Kedua, mendesak Plt Bupati Balut untuk menginstruksikan Inspektorat Daerah Balut agar mengaudit kembali BPKAD. Mendesak Kepala BPKAD Balut, Dr. Idhamsya untuk mempertanggungjawabkan segala permintaan surat perintah pencairan dana (SP2D) pada setiap item kegiatan belanja OPD.
Keempat, mendesak DPRD Balut untuk mengeluarkan mosi tidak percaya kepada kepala BPKAD. Kelima, mendesak Inspektorat Banggai Laut agar mengusut tuntas penyalahgunaan jabatan Pj. Sekda.
Kemudian, massa aksi juga meminta agar mengangkat jabatan Sekda di lingkungan Pemerintah Banggai Laut yang masa jabatannya paling lama tiga bulan.
Massa aksi juga menuntut kepada Gubernur Sulteng untuk segera menarik dan memberhentikan secara tidak hormat Dr. Idhamsyah sesuai surat Gubernur Sulteng nomor 800/186/BKD tgl 6-09-2019, perihal tindak lanjut PNS yang tersangkut tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana yang ada hubungannya dengan jabatan.
Selain itu, massa aksi yang diikuti sekitar 50-an orang itu juga menyuarakan tuntutan pembayaran gaji ASN bulan Desember 2020 dan Januari 2021 dengan TPP bulan Desember 2020.
Adapun hasil rapat antara Anggota DPRD Kabupaten Balut dengan Pemda Balut antara lain, pembayaran gaji ASN bulan Desember 2020 dan Januari 2021 dengan TPP bulan Desember 2020 akan dibayarkan pada Selasa (2/1/2021) dengan menggunakan DAK (Dana Alokasi Khusus). JAD