BANGGAI RAYA-Bupati Banggai Amirudin Tamoreka (AT) memerintahkan agar Inspektorat Banggai segera melakukan audit kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), demi memastikan langkah perbaikan pelayanan air bersih untuk masyarakat.
Perintah untuk melakukan audit kinerja itu, disampaikan Bupati Banggai dalam kesimpulan akhir rapat koordinasi dan evaluasi terkait PDAM dan pelayanan air bersih untuk masyarakat, Jumat (11/6/2021).
AT bahkan memberikan deadline terhadap inspektorat yang dipimpin Imran Suni, agar audit dan evaluasi kinerja PDAM itu dilakukan dalam satu minggu, dan harapannya audit itu berjalan transparan dan akuntabel.
Untuk proses audit, bupati meminta agar dilakukan bersama PUPR dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, khususnya terkait perencanaan dan mekanisme penganggarannya.
“Kita bukan mencari kesalahan akan tetapi mengevaluasi kinerja PDAM, yang salah kita perbaiki demi pelayanan kualitas air bersih yang baik kepada masyarakat,” ucap Bupati AT.
Rapat koordinasi bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Banggai yang juga dihadiri Wabup Furqanudin Masulili itu guna mengevaluasi kinerja PDAM pada pelayanan kebutuhan air masyarakat.
Rapat juga dihadiri oleh Staf Khusus Bupati Banggai Alimudin M Nur bersama Taufan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Alfian Djibran, Inspektur Inspektorat Imran Suni, Kaban Keuangan Marsidin Ribangka, Kabag Ekonomi Hj Rohdiana dan Direksi PDAM.
Rapat koordinasi yg dilaksanakan Jumat kemarin merupakan rapat yang keduakalinya dilakukan, karena atensi Bupati Banggai terhadap kualitas pelayanan air minum untuk masyarakat.
Bupati Banggai juga mendengarkan pemaparan tentang kendala, permasalahan dan perencanaan PDAM dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Banggai.