Asuransikan Ternak Sapi Anda ke Jasindo!

KEGIATAN vaksinasi dan penempelan bukti asuransi pada ternak sapi. FOTO: RUM LENGKAS

BANGGAI RAYA- Asuransi Jasindo bekerjasama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Banggai memprogramkan subsidi premi melalui Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) bagi sapi betina milik warga desa.

“Subsidi premi 80 persen AUTS dikhususkan untuk sapi betina produktif supaya peternak pembibitan dan pembiakan sapi semakin bersemangat untuk beternak, karena apabila terjadi risiko akibat kematian dan kehilangan sapi selama beternak peternak masih dapat melanjutkan usahanya melalui dana ganti rugi dari asuransi,” jelas Account Axecutive AGRI, Asuransi Jasindo, Yendri A. Palebang kepada Banggai Raya, Rabu (3/11/2021).

BACA JUGA:  Anti Murad Temui Prabowo, Kode Keras Dukungan Penuh Presiden Terpilih

Manfaat utama subsidi AUTS, yaitu peternak aman dan nyaman dalam melakukan usaha. Kemudian usaha tetap lancar, apabila sapi mati dan hilang serta meningkatnya pendapatan atas kepastian keberhasilan usaha.

Siapa dan sapi apa saja yang mendapatkan subsidi premi, yakni peternak pembibitan atau pembiakan skala kecil yang diatur dalam undang-undang, sapi indukan atau sapi betina umur 1 tahun, sapi yang diasuransikan memiliki identitas yang jelas, seperti eartag, kalung, kartu ternak atau foto serta sapi dalam kondisi sehat.

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Satuan Pendidikan di Banggai Mulai Laksanakan KBM

“Berapa besar penggantian dan premi yang disubsidi, harga sapi yang diasuransikan adalah Rp10 juta. Jika ingin mengasuransikan lebih dari Rp10 juta segera hubungi kami. Premi yang disubsidi sebesar Rp160 ribu, peternak hanya membayar Rp40 ribu per ekor untuk perlindungan 1 tahun. Caranya gampang, dengan mengisi formulir pendaftaran di dinas kabupaten/ Jasindo, petugas dinas dan jasindo akan melakukan survey. Transfer premi Rp40 ribu per ekor, dan konfirmasi ke Jasindo. Selanjutnya penyerahan polis AUTS,” terangnya.

BACA JUGA:  Terdakwa Korupsi, JPU Kejari Banggai Tuntut Mantan Kades Matabas 4 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp592 Juta

Alur proses klaim, yaitu pemberitahuan kematian, pemberitahuan klaim, pemeriksaan dan perhitungan, hasil pemeriksaan klaim, pengesahan berita acara klaim, serta persetujuan dan pembayaran.

“Warga membawa dokumen pengajuan klaim, seperti formulir klaim, fotokopi polis atau sertifikat polis, foto-foto kematian, dan hasil visum. Dari pada usaha ternak sapi rugi, lebih baik ikut asuransi, hanya Rp40 ribu per sapi per tahun,” tambahnya. (*)

Penulis: Muh Rum Lengkas

Pos terkait