ASN Harus Tahu Memposisikan Diri di Momen Pilkada

BANGGAI RAYA- Bawaslu Banggai menggelar sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur pemerintah desa. Sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Luwuk, Senin (9/3/2020) itu diikuti ASN dan aparatur pemerintah desa dari berbagai kecamatan, seperti; Kecamatan Kintom, Nambo, Luwuk, Luwuk Utara serta Luwuk Selatan.

Sosialisasi itu harap Ketua Bawaslu Banggai, Bece Abd Junaid, supaya tidak ada lagi ASN yang ikut terlibat atau tidak netral dalam bersikap di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banggai 2020.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Banggai Sebut Luwuk so Kotor

“Dengan adanya kegitan ini, mudah-mudahan tidak ada lagi ASN yang dipanggil oleh Bawaslu Banggai. Kami sangat sedih sekali. kalau harus ada panggilan pada ASN yang diduga tidak netral di dalam tahapan Pilkada yang sementara berjalan,” kata Bece Abd Junaid dalam sambutannya di sosialisasi itu.

Tahapan pilkada yang sementara berjalan sekarang, Bawaslu ungkap Bece, merasa heran ada ASN tidak mengetahui peran mereka sebagai abdi negara dalam memposisikan diri di momen politik seperti saat ini. “Kami juga heran kalau ada ASN yang belum mengetahui tentang netralitas ASN. Padahal setiap ASN itu sudah terikat janji dan sumpah yang mereka utarakan saat dilantik. Makanya, sekarang kami fokus memberikan pemahaman kepada ASN untuk bisa memahami pentingnya netralitas,” terang dia.

BACA JUGA:  Terdakwa Korupsi, JPU Kejari Banggai Tuntut Mantan Kades Matabas 4 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp592 Juta

Sosialisasi serupa akan terus dilakukan Bawaslu Banggai. Langkah itu sebagai upaya pencegahan, agar tidak terjadi pelanggaran. “Sosialisasi netralitas kami lakukan di semua wilayah, kemarin juga kami sempat lakukan di Kecamatan Bualemo. Karena ini sebagai upaya kami untuk mencegah tidak ada lagi ASN yang dipanggil, karena melanggar netralitas,” harapnya.

BACA JUGA:  Lima Mahasiswa Unismuh Luwuk Ikuti ONMIPA-PT Tingkat LLDIKTI XVI, Ini Daftar Namanya!

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Koordiv Sdm, Koordiv Penindakan Pelanggaran, Koordiv Hukum data dan Informasi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Banggai. Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan deklarasi netralitas yang diwakili oleh Camat Nambo, Kintom, Luwuk, Luwuk Utara serta Camat Luwuk Selatan. SAH