BANGGAI RAYA- Keberlangsungan Program JKN tidak dapat terlepas dari peran dan dukungan para pemangku kepentingan terutama Pemerintah Daerah (Pemda). Komitmen pemerintah daerah salah satunya dapat terlihat dari kepedulian Pemda dalam memastikan jaminan kesehatan bagi seluruh warganya.
Arfan Amin (37) adalah salah satu peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ia mengaku bersyukur karena dia dan keluarganya telah didaftarkan sebagai peserta JKN oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.
Hal tersebut disampaikan Arfan ketika datang ke Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Morowali, (25/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Arfan menyampaikan pengalamannya ketika manfaat Program JKN membantu keluarganya pada saat proses kelahiran anak ketiganya di Rumah Sakit Morowali.
“Belum lama ini tepatnya tanggal 23 Oktober istri saya mendapatkan pelayanan persalinan anak ke tiga kami. Pelayanan di rumah sakit sangat baik, petugas pelayanan sangat ramah dalam melayani akan kebutuhan pasien termasuk merawat bayi saya,” kata Arfan.
Walaupun terdaftar di kelas tiga kata Arfan, istrinya tetap menerima penanganan yang sama dengan pasien-pasien di kelas lainnya maupun pasian umum. Ruang kelas perawatan yang ditempati istrinya juga masih layak dan sudah cukup baik. “Pelayanan kesehatan yang baik, akan berdampak langsung bagi kepuasan masyarakat khusunya peserta JKN,” tambah Arfan.
Arfan mengaku sangat beruntung, sudah 4 tahun menjadi peserta JKN yang ditanggung oleh Pemda Kabupaten Morowali. Sebelumnya dia sudah sempat beberapa kali mendapatkan pelayanan kesehatan sebagai peserta Program JKN.
“Saya dan keluarga sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah yang telah berperan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Morowali,” terang Arfan.
Sebagai informasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali telah meraih status Universal Health Coverage (UHC) selama 4 tahun terakhir. Cakupan kepesertaan per Oktober 2022 adalah sebanyak 169.548 jiwa dengan prosentase 99,44 % dari jumlah penduduk terdaftar. (*)