Arahan Pasca Tawuran SMKN 2-SMAN 1 Luwuk: Tunjukkan Skill, Hindari Berurusan Hukum!

BANGGAI RAYA-Tawuran yang melibatkan siswa dari dua sekolah di Luwuk, yakni SMKN 2 atau STM dengan SMAN 1 Luwuk pada pekan lalu, membuat unsur Forkopimda Banggai harus turun tangan memberikan pengarahan di dua sekolah yang lokasinya terpisah jauh itu.

Pengarahan pertama dilakukan di SMAN 1 Luwuk pada Senin (17/10), dan Selasa (18/10/2022) giliran siswa SMKN 2 yang didatangi Bupati bersama jajaran Forkopimda dan pejabat lain yang berurusan dengan pendidikan.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Komandan Kodim 1308/Luwuk Banggai Letkol Inf Dony Gredinand yang menjadi salah satu unsur Forkopimda yang ikut memberikan pengarahan pada para siswa di SMKN 2 Luwuk, mengatakan, para siswa khususnya yang berasal dari sekolah kejuruan, harus menunjukkan skill atau keahlian yang telah diberikan guru.

Dandim memberikan motivasi agar anak-anak berani mengekspresikan diri dalam hal prestasi, demi meraih cita cita. Ekspresi diri yang dimaksud adalah pencapaian prestasi, dan bukan berurusan dengan masalah hukum.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Penekanan serupa disampaikan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka. “Kalian jangan salah bertindak dan akhirnya jadi penyesalan. Anak-anak akan menyesal apabila berurusan dengan hukum, jadi hindari perkelahian dengan sesama pelajar,” tandas bupati.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Sementara Kajari Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono menyampaikan bahwa anak-anak sekolah ada di bawah pengampuan atau pengawasan. Namun kata Kajari, apabila melakukan pelanggaran maka akan diproses secara hukum.

Sedangkan Kapolres AKBP Yoga Priyahutama menyampaikan pengalaman pribadi selama menempuh pendidikan. Ia juga mengatakan bahwa siswa yang ikut tawuran sudah diberi sanksi represif demi untuk perbaikan. DAR