APBDes Luwuk Utara Tuntas Verifikasi

Effendy Lodik

BANGGAI RAYA- Ajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021 milik delapan dari sembilan desa di wilayah Kecamatan Luwuk Utara telah selesai dilakukan verifikasi oleh Pemerintah Kecamatan setempat.

Di luar Desa Biak yang pertama telah mencairkan dananya, delapan desa tersebut adalah Desa Lenyek, Salodik, Kamumu, Buon Mandiri, Bunga, Boyou, Awu dan Desa Bumi Beringin hingga saat ini belum dicairkan dana desa (DD)-nya.

Dokumen pengajuan APBDes delapan desa telah diposting ke laman Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai sejak dua pekan lalu.

BACA JUGA:  Ahmad Ali Tinggalkan AT, Dukung Anti Murad

Demikian disampaikan Koordinator Pendamping Desa (PD) Kecamatan Luwuk Utara, Winardi Kuangga kepada Banggai Raya, Rabu (5/5/2021)

Menurut dia, khusus untuk Luwuk Utara, semua dokumen sudah diposting sejak dua pekan lalu ke DPMD Banggai. Jadi Kendalanya, berada di DPMD Banggai bukan lagi di Pemerintah Kecamatan Luwuk Utara.

“Postingan sudah masuk ke DPMD Banggai. Jadi bicara kendala, kalau kita khusus di Luwuk Utara, tidak ada kendalanya. Dokumennya sudah di posting, maka akan menjadi tanggungjawab DPMD untuk menindaklanjuti itu,” kata Winardi Kuangga.

Sementara itu, Camat Luwuk Utara, Ripody Penak melalui Kasi PMD, Effendy Lodik mengatakan, semua tahapan evaluasi sudah dilakukan melalui beberapa kegiatan percepatan untuk penyaluran DD, PDRD tahap 1 itu, sudah dilakukan. Dan semua Desa di Luwuk Utara sudah melakukan postingan.

BACA JUGA:  Anti Murad Temui Prabowo, Kode Keras Dukungan Penuh Presiden Terpilih

“Jadi tinggal di daerah, ada uangnya atau tidak. Begitu, uangnya siap atau tidak. Tapi semua desa dalam daftar antrean di DPKAD, kalau mau pastinya penyalurannya, mungkin ke DPKAD. Jadi rana kecamatan itu hanya sampai pada saat dokumen itu diverifikasi dan disetujui oleh camat. Seperti itu, semua sudah tuntas diverifikasi,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Cegah Demam Berdarah, Poskesdes Boyou Lakukan Abatisasi

Jadi kata dia, tingggal DPMD Banggai mengenai persoalan keuangan. Apa DPMD sudah membuatkan SPP ke keuangan, atau sebagian desa yang belum masuk SPP ke keuangan.

“Itu kami tidak mengetahui, karena itu merupakan rananya DPMD.,” cetusnya.

Dan pada Selasa (4/5/2021) baru muncul surat dari DPMD Banggai dengan maksud untuk melakukan percepatan penyaluran alokasi dana desa (ADD), dana desa (DD) dan PDRD.

“Itu sudah kami lakukan. Untuk desa di Luwuk Utara sudah. Persoalan ada di sana tempatnya karena merupakan liding sektor, kalau masalah pencairan,” tambahnya.

Pos terkait