BANGGAI RAYA– Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021, telah sampai pada pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus). Senin (30/11/2020) kemarin, Pansus DPRD Banggai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banggai melaksanakan rapat membahas RAPBD tahun 2021.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus, DPRD Banggai, Sukri Djalumang itu, terungkap bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp1.919.778.654.011. Sementara belanja daerah mencapai Rp1.950.278.654.011. Anggaran defisit mencapai Rp30,5 miliar.
Pendapatan daerah 2021 ditopang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp230.113.526.688, pendapatan transfer sebesar Rp1.662.023.735.213 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp67.641.392.110.
Proyeksi pendapatan daerah tahun anggaran 2021 ini mengalami ketambahan sebesar Rp49.548.721.610 dari APBD tahun 2020, yakni sebesar Rp1.870. 229.932.401.
Rincian tambahan itu adalah; PAD Rp5 miliar (APBD 2020 sebesar Rp225.113.526.688), pendapatan transfer Rp43.361.811.000 (APBD 2020 sebesar Rp1.578.661.924.213) dan lain-lain pendapatan yang sah Rp1.186.920.610 (APBD 2020 sebesar Rp66.454.481.500)
Sementara untuk belanja daerah tahun anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp1.950.278.654.011. Total anggaran ini terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.333.293.983.130, belanja modal sebesar Rp262.474.138.831. Kemudian belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar dan belanja transfer sebesar Rp349.510.532.050.
Proyeksi belanja daerah tahun anggaran 2021 ini pun mengalami ketambahan sebesar Rp72.048.721.610 dibanding dengan penetapan APBD tahun 2020, yaitu sebesar Rp1.878.229.932.401.
Ketambahan belanja itu terdapat di beberapa item. Yakni belanja operasi (belanja pegawai) Rp70.832.356.610, belanja modal Rp89.383.872.543, belanja tak terduga Rp3,5 miliar, belanja transfer Rp500 juta. Dengan demikian, struktur APBD tahun anggaran 2021 tersebut, mengalami defisit sebesar Rp30,5 miliar. URY