BANGGAI RAYA- Aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP melalui Pos Totikum Koramil 1308-10/Salakan, Polsek Totikum dan Anggota Satpol PP Kecamatan Totikum kembali melakukan operasi yustisi atau operasi penegakan pendisipilinan kesehatan (OPPK), Selasa (16/2/2021) di Jalan Trans Sulawesi tepatnya depan Kantor Polsek Totikum.
Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan dan pendisiplinan penggunaan masker bagi para pengguna transportasi jalan yang mengenakan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Operasi itu diikuti oleh Babinsa/Danpos Totikum Koramil 1308-10/Salakan, Serma J. Ferry, Bhabinkamtibmas Polsek Totikum, Bripka Muh. Hasbi, Ps. Kanit Intel Polsek Totikum, Bripka Harmawansyah, Bhabinkamtibmas Polsek Totikum, Briptu Ariel, Satpol PP Kecamatan Totikum, Ridwan, danSustiana.
Dalam operasi ini, aparat gabungan berhasil menjaring 12 orang pengendara yakni 11 laki-laki dan satu perempuan. Ke-12 pelanggar protokol kesehatan ini, terdiri dari 11 pengendara sepeda motor atau roda dua dan satu mengendarai mobil.
Para pelanggar protokol kesehatan ini, khususnya bagi yang tidak memakai masker saat mengendari ranmor, petugas memberikan/memakaikan masker kepada mereka.
Plh Kapolsek Totikum, Ipda Dicky RA Laempah SH., mengatakan, dalam operasi yustisi ini, aparat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu menerapkan Prokes sesuai Perbup Bangkep No. 23 Tahun 2020 dengan melalui edukasi 3M. Yakni selalu mencuci tangan pakai sabun, memakai masker kemanapun bepergian dan selalu menjaga jarak.
Kemudian, para pelanggar prokes diberikan sanksi mengucapkan Pancasila, bagi yang tidak tahu atau lupa mengucapkan Pancasila, diberikan pembekalan agar para pelanggar dapat menghafal/menguasai Pancasila. Tak hanya itu, para pelanggar juga disanksi mencabut rumput di halaman depan Kantor Polsek Totikum.
“Kita lakukan kegiatan ini tidak mengenal waktu, dan ini dilakukan secara acak tanpa jadwal dari kami, baik itu dilaksanakan pada pagi hari, siang hari atau malam hari,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Babinsa/Danpos Totikum Koramil 1308-10/Salakan, Serma J. Ferry ikut menambahkan, operasi yustisi ini sebagai bentuk Sinergitas TNI-Polri bersama Pemerintah Kecamatan dalam menyosialisasikan penerapan disiplin dan penegakan hukum Covid-19.
“Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ini. Olehnya,saya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” pesan Serma J. Ferry.