BANGGAI RAYA- Bupati Banggai H. Herwin Yatim menginstruksikan aparat yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 untuk melakukan penertiban penggunaan masker. Instruksi tersebut disampaikan Bupati saat rapat Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Senin (13/7/2020).
Turut hadir dalam rapat, Dandim 1308 Letkol Inf. Fanny Pantouw, Wakapolres Banggai Kompol Esriaty Ndese, Staf Operasional PT. Pelni, Staf Karantina Ikan, Staf Bandara, dan sejumlah pimpinan OPD.
Bupati mengatakan, meski telah berjalan penerapan new normal, kedisiplinan dan budaya hidup sehat sesuai protokoler kesehatan harus tetap dijalankan, seperti penggunaan masker. “Kedisiplinan penggunaan masker ini sangat penting untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19,” kata Bupati yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banggai.
Olehnya, Herwin berharap ada pemeriksaan masker oleh aparat keamanan. “Perlu adanya pemeriksaan masker oleh aparat kemanan,” ungkapnya.
Kepada seluruh masyarakat, Bupati menghimbau untuk selalu menggunakan masker baik saat beraktivtas di luar rumah, atau pun saat berada di luar rumah.
Kepada pihak bandara dan pelabuhan, Bupati menegaskan untuk mewajibkan setiap penumpang menggunakan masker. Termasuk orang-orang yang bepergian ke bandara atau pelabuhan agar tetap memakai masker tanpa terkecuali. NAL