Anwar-Pasha Kantongi Rekomendasi PAN

BANGGAI RAYA– DPP PAN resmi memberikan restu atau dukungan kepada calon gubernur/wakil gubernur Sulteng, Anwar Hafid-Sigit Purnomo Said di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulteng tahun ini.

Dukungan itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) kepada calon wakil gubernur Sulteng, Sigit Purnomo Said, belum lama ini.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Dalam SK Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/148/VI/2020  tertanggal 30 Juni 2020 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PAN, Zulhas dan Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno itu, menyebutkan bahwa DPP PAN memberikan persetujuan kepada Anwar Hafid sebagai calon gubernur Sulteng, dan Sigit Purnomo Said atau yang karib disebut Pasha, sebagai calon wakil gubernur Sulteng.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Selain PAN yang memiliki dua kursi keterwakilan di DPRD Sulteng itu, paket Anwar-Pasha juga telah mendapatkan dukungan dari Partai Demokrat yang memiliki 4 kursi di DPRD Sulteng.

Dengan begitu, paket ini telah mengantongi enam kursi, dan tinggal menambah 3 kursi lagi agar bisa mencukupi syarat pencalonan 20 persen (9 kursi dari 45 kursi DPRD Sulteng).

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Saat ini, paket Anwar-Pasha juga intens dan berupaya untuk mendapatkan dukungan dari partai lain, misal PDI Perjuangan yang saat ini mengantongi sebanyak enam kursi di DPRD Sulteng. Diketahui, beberapa waktu lalu, Anwar-Pasha mendapat undangan dari DPP PDI Perjuangan. Undangan itu terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. URY