Antisipasi Kecelakaan, Warga Pasang Tanda ‘Larangan Parkir’ di Depan PT MNS

Masyarakat yang berlokasi di depan Kantor PT MNS Luwuk memasang larangan parkir kendaraan truk. FOTO RUM LENGKAS

BANGGAI RAYA- Bahu jalan di kanan-kiri sepanjang jalur Trans Sulawesi di Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai digunakan antrean oleh kendaraan truk yang bermuatan kopra milik PT. Multi Nabati Sulawesi (MNS) Unit Luwuk.

Untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut, masyarakat bekerja sama dengan Manajemen PT MNS Unit Luwuk memasang pemberitahuan larangan parkir di bahu jalan depan perusahaan.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

Pasalnya, di jalan Trans Sulawesi Kelurahan Kilongan Permai ini, telah banyak menelan korban kasus kecelakaan lalu lintas.

Puluhan kendaraan truk muatan kopra melakukan parkir di jalan itu, kemudian ada sejumlah truk yang parkir dengan menggunakan halaman GOR Kilongan.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

Kendaraan tersebut sedang menunggu antrean untuk masuk ke pabrik PT. MNS Luwuk untuk menimbang kopra. Parkiran kendaraan truk itu, bisa mengganggu arus lalu lintas di jalur Trans Sulawesi, Kelurahan Kilongan Permai.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

“Pengumumannya bukan dari kita. Hanya kita selalu memberikan imbauan kepada sopir-sopir untuk tidak parkir di area itu,” kata Komandan Sekurity PT. MNS Unit Luwuk, Jani Manikome kepada Banggai Raya, Senin (27/3/2023). RUM

Pos terkait