Aniaya Seorang Perempuan di Tolbar, Pemuda Asal Bangkep Dibekuk Polisi

BANGGAI RAYA- Aparat Polsek Toili menangkap seorang pemuda bernisial RM alias I (20) warga asal Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Jumat (17/9/2021) sekitar Pukul 19.05 Wita.

Pemuda yang saat ini berdomisili di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Toili Barat itu ditangkap lantaran dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada seorang perempuan berusia 32 tahun warga di desa setempat.

“Penangkapan terhadap tersangka atas laporan Polisi Nomor: LP/B/53/IX/2021/SPKT/POLSEK TOILI/POLRES BANGAI/POLDA SULTENG, tanggal 13 September 2021,” ungkap Kapolsek Toili, AKP Candra SH, MH.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

AKP Candra menuturkan, kasus penganiayaan ini terjadi pada Kamis 9 September 2021 sekitar pukul 19.05 WITA di salah satu Kafe Desa Pandan Wangi, Kecamatan Toili Barat.

“Saat itu tersangka bersama dua rekannya yang sudah dalam keadaan mabuk mendatangi kafe tersebut,” tutur AKP Candra.

Di dalam kafe tersebut kata AKP Candra, tersangka bersama kedua rekannya melakukan keributan dan memukul seorang pria lantaran memiliki hutang kepada tersangka sebanyak Rp550.000.

“Melihat kejadian itu korban langsung bertanya kepada tersangka maksud dan tujuan membuat onar dan memukul pria tersebut,” kata AKP Candra.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Setelah semua pengunjung keluar lanjut AKP Candra, terjadilah keributan karena tersangka langsung memukul korban dengan menggunakan tangan terkepal sebelah kanan. Setelah itu tersangka langsung melarikan diri.

“Tersangka memukul wajah korban sebanyak satu kali pada bagian dahi korban sehingga menyebabkan luka memar dan bengkak,” beber AKP Candra.

Usai menerima laporan tersebut, aparat Polsek Toili langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka. Akhirnya, pada Jumat (17/9/2021) sekitar pukul 19.05 Wita, diketahui bahwa tersangka sedang bersembunyi di camp karyawan PT. KLS di Desa Samalore, Toili.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

“Mendapat informasi itu, saya bersama anggota langsung menuju tempat persembunyian tersangka dan langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan,” sebut AKP Candra.

Saat ini tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Toili guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut atas perbuatan yang telah dilakukannya. (*)

Sumber: Humas Polres Banggai

Pos terkait