Angkutan Desa Plat Hitam Marak, Dinilai Merugikan!

RAKOR membahas Penataan Kembali Tata kelola Jasa Transportasi di Kabupaten Banggai. FOTO: ISTIMEWA

BANGGAI RAYA- Sudah sepekan, Asosiasi Pengemudi Indonesia (Aspindo) Kabupaten Banggai turun menyosialisasikan terkait trayek angkutan pedesaan. Sosialisasi ini dilakukan, karena maraknya kendaraan plat hitam yang beralih fungsi layaknya kendaraan plat kuning.

Selama sepekan menyosialisasikan agar angkutan plat hitam dapat beralih menggunakan plat kuning, Aspindo Banggai banyak menemukan kendaraan berplat hitam tersebut. Bahkan dalam sehari, Aspindo Banggai mendapatkan puluhan angkutan pedesaan yang berplat hitam.

Setelah gencar melakukan sosialisasi dengan turun langsung ke Terminal Biak, Kecamatan Luwuk Utara, hal itu ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi bersama intansi terkait pada Selasa (31/8/2021) di aula Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai.

RAKOR tentang Penataan Kembali Tata kelola Jasa Transportasi di Kabupaten Banggai. FOTO: ISTIMEWA

Hadir dalam rapat itu, Ketua Umum Aspindo Banggai, Zainuddin, bersama Ketua I, Idris Laode,  Ketua II, Allen Moningka, Dinas Perhubungan Banggai, Kasatlantas Polres Banggai, Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah IV Prov. Sulteng, Koordinator Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Luwuk, Putra Kurniawan, dan Ketua Organda Banggai. Rakor ini membahas tentang Penataan Kembali Tata kelola Jasa Transportasi di Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:  Amirudin Tamoreka Bakal Daftar Cabup di PKB Banggai

Usai Rakor, Ketua II, Aspindo Banggai, Allen Moningka kepada Banggai Raya, Selasa sore (31/8/2021) mengatakan, upaya untuk menertibkan kendaraan angkutan pedesaan yang menggunakan plat hitam terdapat kendala. Kendala itu yang pertama, pengelolaan Terminal Biak telah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Sulteng.

“Kendalanya di situ. Sehingga jalan satu-satunya harus direvisi dulu Pergub lama itu. Karena ini merugikan dan merampas hak-hak kendaraan plat kuning,” cetus Allen Moningka.

Meski demikian kata Allen, Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai tidak akan tinggal diam dan siap mendampingi apa yang menjadi keinginan Aspindo. Dan aksi Aspindo Banggai sebut Allen, akan terus beranjut agar kendaraan angkutan bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:  Lebaran Ketupat di Toima, Anti Disambut Antusias Warga 9 Desa

“Sangat marak mobil plat hitam digunakan atau beralih fungsi layaknya plat kuning. Ini tentunya merampas hak-hak kendaraan plat kuning, baik angkutan pedesaan maupun angkutan kota. Karena kendaraan plat hitam ini, melakukan bongkar muat di dalam kota,” kata Allen.

Menurut Allen Moningka, pihaknya tidak mempersoalkan kendaraan angkutan beroperasi, namun alangkah baiknya kendaraan dapat menggunakan plat sesuai fungsinya. “Tidak ada persoalan (beroperasi), tapi harus merubah itu (dari plat hitam ke kuning),” terangnya.

Namun yang menjadi persoalan lagi kata Allen, pengurusan plat hitam ke kuning terbilang ribet. “Ini juga jadi persoalan, ketika plat hitam pindah ke kuning. Jadi ketika mau bayar pajak, kendaraan plat kuning harus punya PO (Perusahaan Perseorangan).  Ini kendalanya, mereka harus punya PO. Dan BPKB harus berubah atas nama PO. Jadi dilema,” tuturnya.

BACA JUGA:  Anti Murad Resmi Daftar Bacabup di PKB Banggai

Olehnya, dari hasil Rakor ini akan ditindaklanjuti dengan menyurat ke Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai dalam hal ini Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka sekaitan dengan persoalan tersebut. Harapannya, Pemda Banggai bisa membantu untuk melanjutkan persoalan ini ke Pemerintah Provinsi Sulteng. “Agar Pak Gubernur bisa merevisi kembali peraturan gubernur yang sudah ada itu. Karena memang pemindahan plat hitam ke kuning sangat rumit pengurusannya,” tandasnya.

Pos terkait