BANGGAI RAYA – Terhitung, sudah empat tahapan refocusing atau pergeseran angggaran dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai untuk penanganan Covid-19 alias virus Corona. Akibatnya, sejumlah program kegiatan dan tugas fungsi di sejumlah instansi maupun lembaga tidak berjalan dengan maksimal.
Seperti halnya di lembaga DPRD Banggai. Angggaran di lembaga yang dipimpin Suprapto itu, terhitung sudah empat tahap dilakukan pemangkasan. Tahap pertama sebanyak Rp6 miliar, tahap dua Rp4 miliar, tahap tiga Rp1,5 miliar dan belakangan ini dilakukan pemangkasan untuk tahap empat senilai Rp4,2 miliar.
Sehingga, dari total anggaran lembaga tersebut sebesar Rp26 miliar, setelah dilakukan pemangkasan tinggal menyisahkan Rp11 miliar lebih.
Atas hal tersebut, sejumlah anggota DPRD Banggai menyayangkan pemangkasan di tahap tiga dan empat tersebut. Sebab, pemangkasan yang dilakukan tanpa sepengetahuan dan konsultasi bersama lembaga dewan tersebut, membuat fungsi lembaga dewan tidak dapat berjalan, karena tidak lagi mendapat topangan anggaran operasional.
“Kita tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Anggaran operasional kami sudah tidak ada. Dari total anggaran dewan Rp26 miliar tinggal menyisahkan Rp11 miliar lebih. Namun, dana Rp11 miliar itu sudah terealisasi. Olehnya, kami minta untuk ditinjau kembali terkait dengan pemangkasan anggaran tersebut dan angggaran untuk pemangkasan tahap tiga dan empat segera dikembalikan,” tegas Anggota DPRD Banggai dari fraksi Golkar, Irwanto Kulap dalam rapat dengar pendapat bersama BPKAD Banggai, di ruang rapat DPRD Banggai, Selasa (9/6/2020).
Bahkan, sejumlah anggota DPRD Banggai ancam akan menyegel kantor DPRD Banggai, jika anggaran mereka tidak kunjung dipulihkan kembali.
“Kalau sudah seperti ini, maka kita segel saja kantor ini. Sudah tidak ada lagi operasional kami untuk melaksanakan tugas dan fungsi. Bayangkan saja, dana untuk foto copy kertas saja sudah tidak ada,” tegas Wakil Ketua II DPRD Banggai, Samsulbahri Mang.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai, Marsidin Ribangka mengatakan, terkait dengan pergeseran anggaran tahap empat tersebut belum final.
Dia menjamin bahwa anggaran lembaga dewan bisa dipulihkan kembali. Hanya saja, diakhir penjelasannya, dia mengaku akan mengkoordinasikan dengan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Soal pemulihan anggaran dewan, saya konsultasikan dengan Ketua TAPD dulu,” ujarnya. URY