Anggaran Belum Dikembalikan, Dewan Semprot TAPD

BANGGAI RAYA– Desakan anggota DPRD Banggai terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai agar segera mengembalikan anggaran Rp5 miliar yang di-refocusing di tahap empat untuk penanganan Covid-19 alias virus Corona, nampaknya tidak bisa dibendung.

Betapa tidak, dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banggai bersama TAPD membahas terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemda Banggai tahun 2019 pada Selasa (7/7/2020), sejumlah anggota DPRD Banggai terlihat geram.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus DPRD Banggai, Sukri Djalumang itu,  Ketua TAPD Pemda Banggai, Abdullah Ali bersama anggota TAPD Pemda Banggai, Marsidin Ribanka dan Asisten III Setda Pemda Banggai, Ramlin Hanis, menjadi sasaran pelampiasan amarah sejumlah anggota DPRD Banggai.

Agenda utama untuk membahas LKPD tahun 2019 menjadi molor. Sejumlah anggota DPRD Banggai yang tergabung dalam anggota Pansus itu, ngotot untuk meminta kepastian serta kejelasan anggaran mereka Rp5 miliar tersebut.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

Sebab, mereka menilai bahwa TAPD tidak mampu mempertanggung jawabkan dengan apa yang disampaikan dalam rapat pembahasan anggaran sebelumnya mengenai solusi pengembalian anggaran Rp5 miliar tersebut.

Bahkan, mereka menilai TAPD tidak lagi menghargai lembaga DPRD Banggai sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Banggai.

Tidak sampai disitu, dalam rapat tersebut, para angota dewan belum melanjutkan atau memulai pembahasan LKPD tahun 2019 sebelum TAPD memberikan jaminan terkait anggaran tersebut.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

Sampai-sampai, rapat sempat diskorsing selama lima menit untuk membicarakan solusinya.

TAPD yang saat itu dalam keadaan terdesak pun menyahuti dan akan segera mengembalikan anggaran operasional DPRD Banggai tersebut melalui TUP sambil menunggu dikembalikan melalui APBD Perubahan.

Akan tetapi, solusi yang dihasilkan dari skorsing selama lima menit itu, tidak dapat disampaikan melalui forum tersebut. Namun, para anggota DPRD Banggai pun menerima solusi dari TAPD yang sifatnya rahasia tersebut. Dan rapat itu dilanjutkan dengan agenda pembahasan LKPD tahun 2019. URY