Ancam Pakai Parang, Oknum Pria Diamankan Polisi

BANGGAI RAYA-Seorang oknum pria berinisial AS alias A (33) warga Kecamatan Batui, diamankan polisi, Senin (14/9/2020) sekitar pukul 20.00 Wita, lantaran diduga mengancam warga menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata mengungkapkan, kasus ini ini terjadi pada Senin (14/9/2020) sekitar pukul 19.00 Wita, dimana saat itu pelaku dalam kondisi mabuk mendatangi rumah korban untuk melakukan pemalakan.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana PB 2024

“Terlapor memalak korban dengan meminta uang sebanyak Rp50 ribu, namun tidak diberikan,” ucap Kapolsek Batui, Iptu IK Yoga Widata kepada Banggai Raya, Selasa (15/9/2020).

Karena tidak diberikan, kata Iptu Yoga, pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah korban. Tetapi selang 15 menit kemudian pelaku kembali lagi ke rumah korban dengan membawa sajam jenis parang.

BACA JUGA:  Cegah Demam Berdarah, Poskesdes Boyou Lakukan Abatisasi

“Dan terlapor mengayunkan parang miliknya kepada korban dengan mengatakan “saya potong kamu,” tutur perwira berpangkat dua balak ini.

Merasa dirinya terancam, lanjut Iptu Yoga, korban masuk kebawah meja. Karena pelaku tidak bisa meraih korban, iapun menghantamkan parang itu ke piring anak korban sambil memegang kepala anak korban yang masih balita.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Banggai Sebut Luwuk so Kotor

Isteri korban yang melihat peristiwa itu, langsung pingsan dan tidak sadarkan diri sehingga dilarikan ke Puskesmas. Terlapor kemudian langsung melarikan diri.

Iptu Yoga menambahkan, pelaku bersama barang bukti parang yang digunakan untuk mengancam korban, sudah diamankan di Mapolsek Batui, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. MAN